EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru akan memanggil pemko melalui OPD terkait serta PT Agung Rafa Bonai (ARB), seiring tidak sesuainya progres pembangunan Pasar Induk. Paling lama, pemanggilan untuk rapat dengar pendapat tersebut dilakukan, bulan pertama tahun 2018.
“Kita sangat sayangkan, kenapa tidak adanya pengawasan dan peringatan kepada kontraktor pelaksananya. Kok setahun progres kerja hanya 10 persen. Tentunya ini tidak sesuai harapan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Rabu (27/12).
Menurut politisi Golkar ini, langkah evaluasi yang akan dilakukan Pemko kepada kinerja PT ARB, dinilai tepat. Namun evaluasinya harus dilakukan secara transparan. Artinya, Walikota Firdaus selaku pemegang kebijakan, harus fair melihat persoalan ini.
Jika memang pemerintah sendiri yang melakukan kesalahan, maka harus ada konsekuensinya. Begitu halnya dengan PT ARB, yang dinilai tidak bisa bekerja menyelesaikan pembangunan Pasar Induk.
“Yang kita maksud jika pemerintah melakukan kesalahan, terkait status lahan pasar dan penertiban izin. Apakah saat PT ARB mengurus izin diberikan sesuai aturan atau tidak. Lantas, PT ARB yang dinilai tidak bisa bekerja itu, apakah karena modalnya tidak ada. Makanya evaluasi yang akan dilakukan harus komprehensif,” tegas Herwan.
Meski begitu, apapun hasil evaluasi dan hearing nanti, Komisi IV menyarankan agar Walikota mengambil sikap tegas. Artinya, tahun 2018, Pasar Induk tersebut harus dibangun dan selesai sesuai kontrak baru. “Jangan bertele-tele lagi. Sebab, keberadaan Pasar Induk itu sudah lama diinginkan masyarakat,” katanya.
Ketidaksiapan PT ARB sudah dikhawatirkan banyak kalangan sejak awal. Sebab, dari awal masalah muncul soal perizinan yang tak kunjung selesai. Setelah itu, anggaran yang tersendat. Dugaan anggaran ini lah penyebab utama, kenapa kontraktor tak bisa menyelesaikan progres pekerjaannya.
Karena itu, hingga akhir tahun ini, pihak DPRD meminta agar persoalan ini selesai. Walikota diminta tegas dan tidak bertele-tela. Sehingga tahun 2018, pengerjaan Pasar Induk sudah bisa dipastikan. (*)