EKONOMIPOS.COM (EPC) – Sebagai daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia bahkan dunia, Kabupaten Indragiri Hilir menjadi satu tujuan para pencari kerja. Tak hanya naker lokal, termasuk juga naker asing.
Data Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, sepanjang tahun 2017 menerbitkan Izin Tinggal terbatas bagi WNA sebanyak 32 izin tinggal, perpanjangan izin tinggal terbatas sebanyak 40 Izin tinggal, 1 Izin Tinggal Tetap baru dan 9 Izin Tinggal Kunjungan serta Avidavid sebanyak 2 sertifikat untuk anak berkewarganegaraan ganda.
“Penerbitan Izin Tinggal tersebut mayoritas diberikan kepada WN RRT kemudian diikuti WN Malaysia dan Filipina dimana orang asing tersebut bekerja di perusahaan dalam negeri yang rata-rata bergerak bidang ekspor komoditi kelapa,” ujar Kepala Kanim Kelas II Tembilahan, Suganda melalui siaran persnya, Kamis (21/12/2017).
Sementara itu selama periode Januari-Desember 2017 Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II Tembilahan telah menerbitkan 6.474 paspor RI.
Dengan rincian 6.379 paspor untuk penerbitan baru dan habis masa berlaku, 87 buah untuk penggantian paspor karena hilang, dan 8 untuk penggantian paspor rusak. “Bila dibandingkan tahun 2016 terdapat peningkatan 16,25 persen,” terang Suganda.
Untuk pengawasan dan penegakan hukum, Kanim Kelas II Tembilahan telah membentuk Tim Pelaporan Orang Asing (Pora) di tiga kabupaten.
“Berdasarkan hasil dari operasi bersama tersebut, tidak ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian di masing-masing kabupaten,” tutur Suganda. (*)