Buku Kir Akan Beralih Jadi Smart Card

by

EKONOMIPOS.COM – Pemerintah akan mengganti buku kir kendaraan niaga dengan smart card. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemalsuan buku kir yang selama ini dilakukan pemilik kendaraan.

“Di dalam smart card nanti ada identitas kendaraan, pemilik, dan lain sebagainya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Budi mengatakan, peraturan penggantian tersebut akan dimulai pada Januari 2019. Pemilik kendaraan akan diberi kartu dengan chips yang berisi informasi kendaraan, sehingga semua pendataan dilakukan secara digital.

Menurut Budi, pemerintah juga akan membuka peluang bagi swata untuk menjadi penyelenggara kir kendaraan, jika pemerintah daerah tidak dapat mengakomodir layanan tersebut.

Budi mengatakan, akreditasi penyedia kir milik Pemda masih rendah. “Empat puluh sudah kita beri akreditasi, yang lainnya masih usaha untuk menyesuaikan,” tutur Budi.

Banyak hal yang belum dipenuhi penyedia kir kendaraan yang dikelola oleh pemerintah daerah. Budi menyebutkan salah satunya ialah kualitas SDM dan peralatan yang belum dikalibrasi. “Kalau enggak serius kita kasih ke swasta,” ucap Budi. Saat ini sudah ada pihak swasta yang tertarik membuka pelayanan kir. (Tempo)