Waduh, Kredit Bank Riau Kepri untuk Konsumer pun Macet Hingga 150 Miyar Lebih

by

EKONOMIPOS.COM – Performance maupun kinerja Bank Riau Kepri kembali dipertanyakan. Pasalnya kinerja untuk penyaluran kredit konsumer Bank Riau Kepri saja banyak mengalami macet total, bahkan mencapai 50 persen.

Hal ini terlihat dari laporan kredit konsumer Bank Riau Kepri posisi April 2021 lalu dimana kolektibilitas (kol) 5 mencapai 150 miliar lebih. Kolektibilitas 5 merupakan klasifikasi status macet paling parah dimana ketidakmampuan membayar angsuran pokok maupun bunga.

Disisi lain, kredit konsumer umumnya berbasis payroll atau potong gaji karyawan maupun pegawai. Sumber terpercaya BertuahPos di Bank Riau Kepri ketika ditanya hal ini tidak membantah melonjaknya kredit macet.

Ia menyebutkan, kredit konsumer Bank Riau Kepri ini biasanya pada pegawai dengan sistem potong gaji. “Ini resiko terkecil dengan kata lain, harusnya tidak macet. So, ada yang salah misalnya pengikatan yang lemah. Kinerja patut dipertanyakan. Pastinya tanya direksi lah, mereka lebih tepat untuk menjawab,” ujarnya sembari minta namanya tidak disebutkan.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki BertuahPos.com, total kredit macet (kol 5) untuk kredit konsumer saja pada posisi April 2021 mencapai 150 miliar lebih dengan total plafond 284 miliar lebih dari 18 unit kantor. Artinya, lebih dari setengah penyaluran kredit konsumtif ini dalam kondisi paling macet .

Disisi lain, dampak kolektibilitas 5 ini diantaranya akan menggerus potensi laba atau pendapatan Bank Riau kepri yang pada akhirnya berimbas pada deviden para pemegang saham. Ini baru kredit macet untuk kredit konsumer, belum lagi kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit sektor lainnya.

BertuahPos.com berminggu – minggu telah mengkonfirmasi perihal kredit macet ke direksi maupun manajemen Bank Riau Kepri, namun sampai saat ini juga belum mendapatkan tanggapan.

Dilansir sebelumnya juga, pada akhir 2020 lalu BertuahPos.com juga mempublikasikan adanya kredit macet dengan nilai milyaran akibat buruknya kinerja ‘oknum’ Bank Riau Kepri. Bahkan berdasarkan hasil temuan tim audit Bank Riau Kepri menjelaskan, kredit macet tersebut disebabkan ulah pegawai Bank Riau Kepri dan tidak di satu tempat.

Dari berkas hasil audit tersebut juga diketahui pokok permasalahan sangat mengejutkan, jauh dari prinsip perbankan yakni kehati-hatian. Padahal prinsip kehati-hatian merupakan suatu asas yang mengatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan padanya.

Diantaranya penyebab macetnya kredit milyaran tersebut, penilaian tidak wajar terhadap agunan dan bahkan jauh dari batas yang ditetapkan. Kemudian tidak melalui persetujuan kantor cabang dan tidak melakukan verifikasi atas agunan baru meski sudah dilakukan beberapa kali. Sayang, manajemen Bank Riau Kepri masih belum bersedia untuk menanggapi konfirmasi yang disampaikan.

sumber: bertuahpos.com