Dua PDP Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

by

EKONOMIPOS.COM, SIAK – Dua Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Dayun yang pada beberapa hari lalu menjalani perawatan intensif di RSUD Siak, sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Tengku Rafian Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes, Senin (25/05/2020) siang kepada wartawan.

“Iya, dua PDP Covid-19 asal Kecamatan Dayun yang pada beberapa hari lalu dirawat di RSUDTR Siak sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya, dimana 2 PDP yang sembuh itu hasil pemeriksaan swabnya sudah dinyatakan negatif. Mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya pada Tiga hari lalu saat malam takbiran idul fitri,” jelas dr Benny.

Dengan telah sembuhnya 2 PDP tersebut, saat ini pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Tengku Rafian Siak tinggal 3 orang.
Ketiga pasien yang sedang dirawat tersebut merupakan para santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat mereka baru pulang dari daerah Jawa Timur.

“Untuk saat ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Tengku Rafian Siak tinggal 3 orang. Meski demikian, ketiga pasien yang sedang dirawat ini semuanya sudah dalam kondisi membaik. Insya Allah kita berharap dalam beberapa waktu ke depan semuanya sudah sembuh,” tutup dr Benny. (inf/Pemkab)