Ketua DPRD Siak Ingatkan Seleksi Direktur BUMD Siak Harus Sesuai Aturan Berlaku

by

EKONOMIPOS-SIAK SRI INDRAPURA- Ketua DPRD Siak H Azmi mengingatkan kepada pemegang saham anak BUMD Siak PT Samudera Siak (SS) untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam seleksi pengangkatan direktur.

“Panitia Seleksi seharusnya lebih tegas dan mempunyai dasar yang kuat untuk melahirkan mekanisme rekrutmen direktur anak BUMD itu. Jangan sampai terkesan tidak baik nanti merugikan anak daerah,” kata Azmi kepada awak media, Kamis (25/2/2021).

Azmi mengatakan mekanisme pengangkatan direktur pada BUMD jelas ada dasar Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD yang turunannya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2018. Sedangkan mekanisme pada swasta murni tentu jelas pada Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Saat ini proses pengangkatan Direktur PT Samudera Siak sudah sampai pada tahap akhir. Tiga kandidat direktur menyelesaikan tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan agenda penyampaian visi misi pada Senin (22/2/2021) lalu.

Saham PT SS ini miliki dua BUMD murni Siak sebanyak 70 persen PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan 30 persen oleh PT Siak Pertambangan Energi (SPE).

Sejak awal 2020, direktur PT SS mendadak mengundurkan diri, sehingga Direktur PT SPS Bob Novitriansyah diangkat menjadi Pelaksana Tugas Direktur PT SS sejak Februari 2020 hingga saat ini.

Pelaksanaan pengangkatan direktur PT SS ini menimbulkan kebingungan karena pemegang saham tidak dapat menegaskan perlakuannya terhadap perusahaan tersebut secara aturan BUMD atau swasta murni. Dalam seleksi pansel dinilai membuat pola dan mekanisme sendiri tanpa mengikuti alur pada aturan BUMD atau aturan UU PT.

Meski begitu, satu hal yang perlu diapresiasi adalah ketiga calon adalah putra daerah Siak. Atas hal tersebut para pemegang saham dan Pansel diminta harus mengikuti prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, agar ketiga putra daerah ini benar-benar dipandang layak di mata publik.

“Saya mengingatkan jangan main-main dalam melakukan proses ini,” kata politikus Golkar itu.

Saat ini perusahaan itu mendapatkan pekerjaan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di pelabuhan Tanjung Buton itu. Untuk seleksi ada empat orang itu adalah Ketua Pansel UKK Azmarman Yohanto, Plt Direktur PT SS sekaligus anggota Pansel Bob Novitriansyah, anggota Pansel Rajiman dan Koordinator Sekretariat Pansel Arif Gusnali.

Azmarman Yohanto adalah Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Siak. “Kami membuat mekanismenya yang menurut kami itu lebih baik,” ujar Anto. (epc1/rls)