Warga Bukit Kapur Akhirnya Terima Jatah Rastra

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), DUMAI – Ratusan keluarga kurang mampu di Kecamatan Bukit Kapur, Dumai akhirnya mendapatkan jatah beras untuk rakyat sejahtera (rastra), Senin. Jatah selama enam bulan langsung dibagikan oleh Walikota Zulkifli AS.

Sebelumnya pembagian rastra itu sempat tertunda selama enam bulan karena harus dilakukan pencocokan atau verifikasi data keluarga penerima di tingkat kelurahan dengan pendataan nasional.

“Proses distribusi rastra sempat menemui kendala, namun pemerintah terus berupaya menyelesaikan dengan baik agar warga yang berhak secepatnya menerima,” kata Zulkifli di Dumai, Selasa (18/07/2017).

Distribusi rastra sudah dimulai sejak Jumat (14/7) lalu sebanyak 292.050 kilogram untuk 11 kelurahan di Kota Dumai, dan Walikota meresmikan pendistribusian di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur sebanyak 16.110 kilogram untuk jatah enam bulan.

Menurutnya, program rastra ini juga terus diupayakan pemerintah agar sempurna dengan berbagai kajian, sehingga subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah dapat terlaksana.

Pendistribusian rastra, katanya lagi, juga upaya pemerintah dalam membantu mencukupi kebutuhan pangan beras masyarakat berpendapatan rendah.

“Kendala dalam proses penyaluran rastra ini ke depan harus diantisipasi dengan meningkatkan koordinasi hingga ke tingkat kelurahan agar bisa terlaksana sesuai harapan,” kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Dumai Bambang Hardiyanto menyebutkan, pembagian jatah rastra 124 keluarga penerima manfaat di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan ditunda sementara karena ada penolakan warga. (*)