Sejumlah OPD Pekanbaru Berebut Eks Mobnas Anggota Dewan

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Kendati belum semua mobil dinas dikembalikan oleh anggota DPRD Pekanbaru, namun sejumlah dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah mengusulkan permintaan menggunakan mobil tersebut.

“Iya sudah banyak yang mengajukan usulan. Kita tampung saja dulu baru nanti kita cek, apakah benar OPD itu kekurangan kendaraan dinas. Informasi dari yang mengajukan ini, memang ada kabid-kabid OPD belum memiliki kendaraan dinas,” kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (19/9/2017).

Sejauh ini sudah tiga OPD yang mengajukan permohonan kendaraan dinas ke PPKAD. Yakni Badan Arsip, Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran. Pihaknya masih menunggu OPD lain yang mengusulkan permintaan kendaraan dinas.

Namun sejauh ini pihaknya belum bisa mengabulkan permintaan dari OPD mengingat kendaraan dinas yang dimaksud belum diterima Pemko Pekanbaru. Jika nanti kendaraan dinas sudah diterima dari seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru, BPKAD akan mengakomodir usulan permintaan kendaraan dinas.

Sebelum mobil dinas diserahkan ke masing-masing OPD, terlebih dahulu ditempeli stiker Pemko Pekanbaru, kecuali mobil jabatan. Kebijakan ini menurut Alek sebagai satu upaya agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan lain.

“Langkah ini sudah dilakukan untuk beberapa kendaraan dinas lain yang baru-baru ini diserahkan BPKAD kepada OPD seperti Dinas Kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani merinci kegunaan mobil dinas (mobdin) yang dikembalikan para legislator. Dari 37 unit mobdin yang dipinjampakai anggota dewan, Ahmad Yani memastikan tidak semuanya dikirim ke BPKAD Pemko Pekanbaru.

Sebab, akan ada beberapa unit yang distandby-kan di Sekretariat DPRD untuk mobil operasional komisi dan operasional lainnya. Hal ini juga dibenarkan aturan secara resmi. (*)