Disperindag Pekanbaru Lelang Elpiji 3 Kg Sitaan dari Rumah Makan

by

PEKANBARU – Disperindag Kota Pekanbaru akhirnya melelang elpiji 3 kg hasil sitaan dari rumah makan di Jalan Bukit Barisan, belum lama ini. Lelang elpiji bersubsidi itu dengan cara menjualnya kepada warga sekitar Kantor Disperindag Pekanbaru sesuai HET Rp 18 ribu per tabung. Kegiatan itu diikuti puluhan warga sekitar Jalan Teratai, Selasa (30/1).

Setidaknya ada 45 tabung gas yang dilelang dalam kesempatan ini. Puluhan tabung gas 3 kilogram yang dilelang merupakan hasil sitaan petugas Disperindag terhadap satu rumah makan di Jalan Bukit Barisan beberapa waktu lalu.

Setelah berkoodinasi dengan RT dan RW yang ada di sekitar kantor, sejumlah warga pun mendatangi Kantor Disperindag. Mereka membawa tabung gas 3 kilogram yang kosong, lalu ditukarkan dengan tabung gas 3 kilogram yang ada isinya. Cukup dengan membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18 ribu.

“Kami sepakat dengan pemilik rumah makan, bahwa elpiji hasil sitaan ini kita lelang di kantor. Pembelinya merupakan warga sekitar kantor. Kita sudah koordinasi denga RW dan hari ini warganya sudah datang. Kita jual dengan HET dan uangnya kita berikan kepada pemilik rumah makan,” kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Sementara untuk tabung yang kosong, tetap diserahkan kepada pemilik. Tindakan ini dilakukan Disperindag untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan dan menjual gas bersubsidi.

“Ini baru sebatas tindakan persuasif yang kita lakukan. Nanti kalau yang bersangkutan melanggar lagi, kita akan bawa ke penegak hukum,” ujarnya.

Sebelum proses lelang ini diputuskan, pihaknya mengaku sudah melakukan sejumlah tahapan. Di antaranya melakukan pemeriksaan kepada pemilik rumah makan dan melakukan BAP.

“Pemilik rumah makan mengaku mendapatkan gas itu dari pedagang eceran yang mengantarkan langsung ke rumah makan. Ada yang menggunakan becak sepeda motor ada juga yang pakai mobil pick up,” katanya. (*)