Kejari Kampar Janji Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Desa

by

BANGKINANG – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Devitra Romiza mengungkap sejumlah modus patgulipat pengelolaan keuangan desa. Modus ini terungkap dalam penyelidikan terhadap beberapa desa oleh Seksi Intelijen Kejari.

Devitra menyebutkan, kades dan perangkatnya terindikasi mencurangi kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Oknum aparat desa. Disebut oknum karena melakukan penyelewengan wewenangnya dalam pengerjaan kegiatan fisik,” kata Devitra, Selasa (9/1).

Dia menyebutkan, ada juga pemerintah desa yang tidak membayarkan pajak ke daerah. Baik Pajak Penghasilan PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Serta pungutan terhadap Galian C.Selain itu, pihaknya juga menemukan honor-honor kegiatan tidak dibagikan. “Nanti kalau ada bukti-bukti baru, akan saya sampaikan,” kata Devitra.

Menurut Devitra, dugaan korupsi dana desa yang sedang ditangani pada tahun anggaran 2016. Sebagian tahun 2015. Pihaknya belum menyentuh tahun 2017.

Devitra mengatakan beberapa desa memang sedang diselidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Namun belum bersedia menyebutkan jumlah desa tersebut.

“Ya, benar. Seksi Intelijen memang sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa desa,” ungkapnya. Hasil penyelidikan sudah diekspos di internal Kejari untuk penanganan lebih lanjut.
Devitra mengatakan, pihaknya baru akan melimpahkan berkas penyelidikan hanya terhadap satu desa kepada Seksi Pidana Khusus dalam waktu dekat ini. Menurut dia, tahap penyidikan ditangani oleh Seksi Pidsus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan sudah mendengar kabar ada desa yang sedang diselidiki terkait kasus dugaan korupsi. Informasi itu diperolehnya dari Kejaksaan Negeri Kampar.

Febri, sapaan akrabnya, menyebutkan, desa itu adalah Muara Bio Kecamatan Kampar Kiri Hulu. “Setahu saya, satu desa. Muara Bio kalau nggak salah,” imbuhnya. (*)