Sewanya Jauh Lebih Murah, Ratusan Kamar Rusunawa Rejosari Masih Kosong

by

EKONOMIOS.COM (EPC), PEKANBARU – Kondisi rumah susun sewa (rusunawa) Rejorasi, Pekanbaru tampak tidak terawat. Hingga saat ini penghuni rusunawa itu masih sedikit.

Dari 288 kamar yang terisi baru 67 kamar. Akibat belum penuhnya penghuni kamar tersebut, maka proses serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum RI pun belum bisa dilakukan.

Berbeda dengan rusunawa juga ada di Jalan Yos Sudarso Rumbai. Kondisinya lebih terawat
sehingga semua kamar sudah terisi.

“Karena syarat untuk serahterima itu penghuninya harus penuh 100 persen. Kalau yang rusunawa di Rumbai sudah penuh. Tinggal yang di Rejosari saja yang belum,” kata Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, usai mendampingi Direktur Penataan Pengembangan Kawasan Permukiman Kementrian Pekerjaan Umum RI, Rina Farida saat mekakukan kunjungan rusunawa di Pekanbaru, Kamis (1/3).

“Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat kurang mampun yang tidak memiliki rumah untuk memanfaatkan rusunawa ini. Termasuk ke petugas penyapu jalan, yang belum punya rumah silahkan daftarkan ke UPT di Rusunawa Rejosari,” imbuhnya.

El mengungkapkan, untuk bisa menempati rusunawa persyaratannya tidak sulit. Cukup membawa KTP Pekanbaru, KK dan surat keterangan domisili serta SKCK dari kepolisian. Melampirkan surat keterangan berpenghasilan rendah dari kelurahan setempat. “Sewanya juga lebih murah jika dibandingkan dengan menyewa rumah biasa,” ujarnya.

Harga sewa sebulan untuk lantai 1, Rp 275 ribu, lantai 2, Rp 250ribu, lantai 3, Rp 200 ribu dan lantai 4, Rp 175 ribu. Basement lantai dasar, seperti ruang bisnis ukuran 4,5x 5,4 m, disewakan sebulan Rp 500 ribu, sewa ruang rapat dan aula sehari Rp 500 ribu.

“Nanti kita juga akan koordinasi dengan Dishub untuk menyiapkan trayek angkutan umumnya ke Rusunawa itu. Supaya warga yang tinggal di Rusunawa itu mudah saat akan berpergian,” sebutnya.

Sementara saat disinggung kapan rusunawa ini akan dihibahkan ke Pemko Pekanbaru, El Syabrian tidak bisa memastikan. Sebab saat ini prosesnya masih ditingkat pusat dan masih ada beberapa tahapan lagi di tingkat kementrian sebelum diserahterimakan ke Pemko Pekanbaru. (*)