• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 17, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Bermodal Ban Bekas, Pria Ini Raup Omzet Rp15 Juta Rupiah Per Bulan

12/10/2018
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM – Tidak semua orang bisa melihat peluang usaha dari ban bekas. Namun tidak bagi Herman. Di tangannya ban mobil bekas malah menghasilkan pundi-pundi rupiah dan sangat menguntungkan.

Herman adalah seorang pengrajin ban bekas di Pekanbaru. Tepatnya di Jalan Arifin Ahmad. Dari tangannya ban bekas ini disulap menjadi berbagai macam model properti rumah seperti tempat sampah, kursi, meja, buaian anak-anak, bahkan hiasan air mancur yang bernilai ekonomi.

“Saya biasanya membuat kursi, meja, tempat sampah, buaian anak anak, dan tempat hiasan air mancur,” ujarnya seperti dilansir bertuahpos, Kamis (11/10/2018).

Saat ditanya masalah harga Herman mengakui bahwasanya harga bervariasi, tergantung ukuran dan tingkat kesusahan membuatnya, “Biasanya kalau untuk tempat sampah, disini paling sering laku tempat sampah, harganya kisaran Rp 200.000 sampai Rp 750.000. Dan yang paling mahal tempat hiasan air mancur yang harganya ada Rp 7.000.000 – Rp 12.000.000 untuk ukuran yang besar,” ujarnya.

Dalam sebulan, Herman bisa menghasilkan berbagai macam bentuk barang dengan Omzet nya Rp15 juta. Berkat usahanya ini, dia bisa menghidupi keluarganya. (bmg)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan
Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

16/10/2026
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Berita

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

15/10/2026
Provinsi Riau Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Oktober 2026, Bebas Denda Pajak hingga Diskon 40% Pajak Angkutan Barang
Berita

Provinsi Riau Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Oktober 2026, Bebas Denda Pajak hingga Diskon 40% Pajak Angkutan Barang

15/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version