• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 17, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Harga Emas Antam 21 Agustus 2026 Masih Tinggi, 1 Gram Tembus Rp2,725 Juta

21/08/2026
Share on FacebookShare on Twitter

Harga emas Antam pada Jumat 21 Agustus 2026, masih bertahan di level tinggi setelah melonjak hingga Rp80.000 per gram pada perdagangan Kamis.

Berdasarkan data harga yang diperbarui pukul 08.30 WIB, emas batangan 1 gram dibanderol Rp2.725.000 sebelum pajak atau sekitar Rp2.731.813 setelah PPh 0,25 persen.

Data resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk mencatat seluruh pecahan emas Antam tidak mengalami perubahan harga dari hari sebelumnya.

Harga emas Antam ukuran 1 gram dipatok Rp2.725.000 sebelum pajak, atau sekitar Rp2.731.813 setelah PPh 0,25 persen.

Pecahan 0,5 gram memiliki harga dasar Rp1.412.500 dan menjadi Rp1.416.031 setelah dikenakan pajak. Sementara emas 1 gram tetap dijual Rp2.725.000 atau Rp2.731.813 setelah pajak.

Untuk ukuran 2 gram, harga dasarnya Rp5.390.000 dan menjadi Rp5.403.475 setelah pajak. Emas 3 gram dibanderol Rp8.060.000 atau Rp8.080.150 setelah pajak.

Emas 5 gram memiliki harga dasar Rp13.400.000, sedangkan setelah pajak menjadi Rp13.433.500. Pecahan 10 gram dijual Rp26.745.000 sebelum pajak dan Rp26.811.863 setelah pajak.

Pada pecahan 25 gram, harga dasarnya mencapai Rp66.737.000 atau Rp66.903.843 setelah PPh 0,25 persen. Emas 50 gram berada di Rp133.395.000 dengan harga setelah pajak Rp133.728.488.

Emas 100 gram memiliki harga dasar Rp266.712.000 dan menjadi Rp267.378.780 setelah pajak. Pecahan 250 gram dihargai Rp666.515.000 atau Rp668.181.288 setelah pajak.

Untuk emas 500 gram, harga dasarnya mencapai Rp1.332.820.000 dan menjadi Rp1.336.152.050 setelah pajak. Pecahan terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.665.600.000, sekitar Rp2.672.264.000 setelah memperhitungkan PPh 0,25 persen.

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan
Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

16/10/2026
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Berita

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

15/10/2026
Provinsi Riau Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Oktober 2026, Bebas Denda Pajak hingga Diskon 40% Pajak Angkutan Barang
Berita

Provinsi Riau Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Oktober 2026, Bebas Denda Pajak hingga Diskon 40% Pajak Angkutan Barang

15/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version