EKONOMIPOS.COM (EPC),BATANG HARI – H (35), warga Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari, sangat pantas jika disebut manusia bejat. Betapa tidak, dia tega meniduri anak kandungnya sendiri, SS (14) sebanyak empat kali. Bahkan, untuk perbuatan yang kali kelima, dia melakukannya di depan istrinya sendiri, SF (36).
Informasi yang rangkum, aksi H dilakukan sejak November 2016 lalu. Rumah pondok H berada sekitar 5 kilometer dari perkampungan penduduk. Berada di kebun, H bersama istri dan anak gadisnya tinggal terpencil. Satu hari di bulan November 2016, H memperkosa anaknya sendiri, SS, yang bertubuh ramping.
SS yang berada di bawah ancaman tak berdaya. Berhasil pada aksi pertama, H melanjutkan aksinya hingga tiga kali di bulan-bulan berikut. SS yang putus sekolah merasa ketakutan. Ia tak berani menceritakan apa yang dialami kepada ibunya, SF. Makanya, SS mengambil posisi tidur di sebelahnya ibunya saat malam hari. Tapi malang tak dapat dielak. Meski sudah berusaha menjauh, SS masih ‘dikerjai’ ayahnya sendiri.
H pulang ke rumah dalam kondisi mabuk minuman keras. Ia bergegas masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, H melihat istri dan anaknya sedang tidur berdua. Entah setan apa yang merasukinya, H nekat mencabuli anaknya yang sedang tidur di sebelah istrinya sendiri. Kaget karena tiba-tiba ditindih, SS menjerit. Ibunya, SF, langsung terbangun.
Ia seakan tak percaya melihat suaminya sedang menindih anaknya sendiri di sampingnya. Manyadari itu, SF berusaha membantu SS dengan cara menarik tangan H. Tapi H malah marah lalu memukul SF. Setelah berjuang keras, akhirnya SF berhasil menyelamatkan SS. Kedua wanita malang ini berlari kencang ke arah perkampungan penduduk. Setiba di dusun, SF melaporkan kejadian tersebut ke kepala dusun. Lalu kepala dusun beserta warga berusaha mencari H. Namun H tak ditemukan di rumah tempat kejadian perkara (TKP).
SF didampingi aparat desa melaporkan kelakuan bejat suaminya itu ke Mapolres Batanghari. Kasat Rekrim Polres Batanghari AKP Yumika membenarkan laporan tersebut. Kata Yumika, setelah mendapat laporan, anggota langsung turun ke lapangan untuk menangkap pelaku. “Kita bekerja sama dengan perangkat desa menangkap pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di dalam warung Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Tembesi. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tutur Yumika.
Selain menangkap H, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian korban. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Batanghari. “Selanjutnya pelaku akan diperiksa, kita tes kejiwaannya. Kita masih mencurigai kejiwaaan si Ayah ini,” ucapnya.
Untuk korban dan ibu korban, sampai saat ini masih dimintai keterangan. Dari keterangan diketahui perbuatan bejat itu telah dilakukan pelaku sebanyak empat kali di dalam rumah. Pelaku melakukan aksinya pada saat rumah dalam keadaan sepi. “Si anak masih trauma untuk kita mintai keterangan. Apakah dalam perlakuan sebelumnya ada ancaman untuk dibunuh, saat ini masih kita dalami,” ujar Yumika. (**)