Dishub Diminta Serius Tertibkan Juru Parkir Nakal

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Heri Setiawan, meminta Dinas Perhubungan agar tidak tebang pilih dalam menertibkan juru parkir ilegal di Kota Pekanbaru. Jika memang ada pengaduan masyarakat bahwa pungutan parkir ditagih di luar Perda, maka harus dipecat langsung jukirnya.

“Siapapun itu orangnya. Dishub jangan gentar, sebab selain meresahkan masyarakat, juga sudah melanggar Perda. Artinya, harus diberikan sanksi tegas. Tangkap mereka semuanya. Hingga saat ini, belum ada ketetapan baru terkait tarif parkir,” tegas Heri, Kamis (25/05/2017).

Dijelaskannya, terkadang ada jukir nakal sering memanfaatkan situasi. Jika pengendaranya bisa ditekan membayar parkir lebih, maka dilakukannya. Apalagi pada momen tertentu, seperti adanya iven di suatu tempat.

“Pungutan parkir seperti ini yang paling parah. Sudah lah uangnya tidak masuk ke PAD, tarifnya tinggi diminta. Bahkan sepeda motor harus membayar hingga Rp 4.000. Sementara mobil tarifnya dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Ini kan sudah keterlaluan. Makanya kita desak Dishub tegas. Jangan takut,” beber Heri.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Dishub melakukan evaluasi SPT parkir yang bermasalah. Jika perlu diputuskan kontraknya saat itu. Sehingga memberikan efek jera.

Sebelumnya UPTD Parkir Dishub Pekanbaru memecat juru parkir (jukir) di Taman Kota Jalan Diponegoro karena banyak warga mengeluh terkait tarif parkir yang dipungut di luar ketentuan berlaku. (*)