Bandar Sabu Di Ciduk Polisi

by

EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU Seorang oknum polisi berdinas di Sabhara Polda Riau berinisial Brigadir DAS ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Ahad (21/1) lalu. Dia diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (22/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum polisi itu. Selain oknum polisi kata Guntur, turut diamankan istrinya berinisial NSN (21).

“Benar, mereka berdua sudah diamankan, kini tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Guntur.
Kedua tersangka dibekuk di kediamannya di Jalan Lingkar Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa, dua paket sabu-sabu seberat 51 gram, 24 butir ekstasi merek cumi-cumi warna merah muda, satu dompet corak kotak warna merah.

Lalu dua unit handphone lipat, satu helai baju Polri, satu kantong plastik warna hitam, satu unit mobil, dua buku nikah, satu BPKP motor beserta STNK.
“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah karena wilayah mereka sering dijadikan sebagai tempat penjualan dan pelayahgunaan narkotika. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami berhasil membekuk pelaku,” ungkap Guntur.

Mengenai salah satu barang bukti yang ditemukan berupa ekstasi bermerek cumi-cumi merupakan jenis baru yang beredar, Guntur menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya.
“Kita dalami, apakah yang bersangkutan jaringan lokal atau internasional. Sebab salah satu barang buktinya ekstasi jenis baru,” imbuhnya.

Brigadir DAS ditambahkan Guntur, telah meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari lamanya atau disersi. Saat ini oknum polisi itu terancam menerima sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat. “PTDH yang bersangkutan masih dalam proses,” pungkas Guntur.(*)