EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU Warga Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya itu diamankan di salah satu taman rekreasi yang berada di Jalan Imam Munandar, Jumat (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Waktu itu gadis berparas cantik itu diketahui berada di dalam mobil sedang berdua dengan rekannya berinisial Fr seorang lelaki. Curiga dengan gerak-gerik tersangka waktu itu, warga yang resah dengan adanya transaksi narkotika langsung menghubungi pihak Polsek Tenayan Raya.
Hingga pada saat itu Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru dipimpin Iptu Noki Loviko bersama Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko, langsung mendatangi TKP.
Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang-barang yang diduga narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.
“Awalnya tersangka Ef berdua dengan temannya, waktu itu temannya kabur saat sekuriti mendekati mobil,” kata Budi Winarko kepada Riau Pos, Ahad (1/4).
Dijelaskannya dari hasil penggeledahan itu, ditemukan barang bukti sebanyak 122 butir pil ekstasi.
Barang haram tersebut didapatkan petugas dari beberapa bungkus plastik bening yang tersimpan di dalam kotak kaca mata.
Tidak hanya itu beberapa barang bukti lainnya seperti bong, kaca pirex, beberapa plastik bening, timbangan digital serta uang tunai turut diamankan.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, waktu itu pelaku langsung dibawa petugas ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(*)