EKONOMIPOS.COM – Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja akhirnya mengumumkan pendaftaran peserta Prakerja gelombang 16. PMO akan membuka pendaftaran pada siang hari ini, Kamis (25/3).
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran akan dibuka pada pukul 12.00 WIB dengan kuota sebanyak 300.000 orang.
“Gelombang 16 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB dengan kuota 300.000,” kata Louisa seperti yang dilansir detikcom, Kamis (25/3/2021).
Kuota sebanyak 300.000 ini, lebih rendah dibandingkan gelombang sebelumnya yang mencapai 600.000. Hal itu dikarenakan kuota di gelombang 16 merupakan sisa dari jumlah target yang ditetapkan hingga semester I-2021.
Pemerintah telah merekrut sebanyak 2,4 juta peserta dari target 2,7 juta. Dengan begitu, tersisa sebanyak 300.000 peserta dan dimasukkan ke dalam pendaftaran gelombang 16.
“Dengan demikian genaplah target kami untuk merekrut 2,7 juta di semester 1 tahun 2021,” ungkapnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, program Kartu Prakerja terbuka bagi semua warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dari kalangan pencari kerja atau pengangguran termasuk lulusan baru dan korban PHK.
Selanjutnya para pekerja seperti buruh atau karyawan, wirausaha, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Dalam beleid ini, yang dilarang mengikuti program Prakerja adalah penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Prakerja tahun sebelumnya, TNI/Polri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPR/DPRD, dan pegawai BUMN/BUMD.
Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah juga memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.
Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000. (mg1)