Ini Alasan Menteri Susi Tolak Investasi Asing Di Perikanan Tangkap

by
EKONOMIPOS.COM (EPC), JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyuarakan sikapnya untuk tetap menutup izin investasi perikanan tangkap bagi penanaman modal asing (PMA).
Dia mengatakan investasi perikanan tangkap untuk PMA yang dulu sempat beroperasi selama dua dekade membuka peluang praktek pencurian ikan illegal (illegal fishing).
Saat itu, Susi mengatakan izin tangkap dikeluarkan untuk sedikitnya 1.300 kapal China, Thailand, Jepang, Taiwan dan lain-lain. Saat itu, ada kapal yang beroperasi 100% PMA dan yang berbentuk joint venture dengan perusahaan lokal.
Disaat yang sama, investasi asing untuk industri pengolahan di wilayah Indonesia bagian Barat maksimal 40%, sedangkan Indonesia bagian Timur mencapai 67%.
“Dari sisi ini kelihatan peraturan investasi ini memang pro Ilegal fishing. Bawa kapal, bikin pabrik abal-abal, tangkap ikan, transhipment di tengah laut, bawa pergi ikan dengan kapal Tramper mereka yg berukuran 1000 GT-10000 GT,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (8/8/2016).
Susi menjabarkan bahwa realita yang terjadi lebih dari 10.000 kapal ikan negara tetangga juga ikut menangkap ikan dari perairan Indonesia
“Beberapa ribu bahkan tanpa ijin sama sekali. Lautan Indonesia menjadi zona bebas mengeruk uang tunai, ikan, udang dari dalam laut dan juga tempat penyelundupan  tekstil, miras, narkoba dan lain-lain,” jelasnya.
Akibatnya, Susi menjelaskan bahwa dalam periode 2003-2013 sebanyak 115 pabrik pengolahan ikan tutup maupun bangkrut akibat kekurangan bahan baku.
“Tidak ada bahan baku, semua dicuri. Rumah tangga Nelayan berkurang 50% dari jumlah 1.6 juta menjadi tinggal 800 ribuan. Hidup sebagai Nelayan tidak lagi bisa mencukupi,” jelasnya.
Setelahnya, nelayan yg masih bertahan mencoba segala cara, namun destruktif untuk perairan Indonesia karena memakai portas, bom, cantrang/ trawl.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat pemerintah paling banyak hanya Rp300 miliar, dan tidak seluruh kapal yang beroperasi membayar.
“Hanya separuh dari kapal yang ada. Pajak hampir tidak ada,” ujar Susi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam mengundurkan diri dari jabatannya jika usaha perikanan tangkap di Natuna dibuka untuk investasi asing.
Ancaman itu disampaikan Susi menyusul keinginan Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan membuka peluang pengelolaan perikanan Natuna bagi investasi asing.
(bisnis)