Pemprov Banten Ambil Alih Proyek Prioritas

by

EKONOMIPOS.COM (EPC) ,TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji proyek-proyek infrastruktur prioritas yang akan dibiayai oleh pemerintah daerah, setelah adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Rp125,5 miliar pada 2016.

Mahdani, Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Banten mengungkapkan hal tersebut merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

“APBD Banten juga terbatas, sehingga tidak semua proyek yang sudah terlanjur dikontrakkan bisa dibiayai. Ini sedang dikaji, sedangkan proyek-proyek lainnya akan dilanjutkan pengerjaannya pada tahun depan,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (25/8).

Secara total, DAU Banten pada tahun ini mencapai Rp693,45 miliar atau terpangkas menjadi Rp567,95 miliar. Dirinya menyebutkan penundaan penyaluran DAU tersebut memang bukan ditujukan pada pos gaji pegawai, tetapi ke pos pembangunan.

Adapun, dua SKPD di Banten yang terkena pemotongan anggaran adalah Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten.

Kendati demikian, Mahdani mengakui pemotongan DAU tersebut tidak akan berpengaruh besar terhadap proyek-proyek pembangunan karena nilai DAU Banten sendiri tidak terlalu signifikan.

“Pengaruhnya hanya sedikit, lagipula proyek-proyek prioritas sudah dibiayai oleh pemerintah pusat sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tekannya.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, setidaknya terdapat 12 proyek strategis nasional yang berada di Banten.

Keduabelas proyek itu antara lain pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja, pembangunan Bandara Banten, pembangunan kawasan ekonomi (KEK) Tanjung Lesung, dan pengembangan Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta.

Tak hanya itu, proyek percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung keberadaan kota baru Maja juga digadang-gadang mampu mendorong pertumbuhan sektor properti di kawasan ini.

Proyek ini ditargetkan dimulai pada awal 2017 dan melibatkan sejumlah wilayah untuk membangun akses jalan mulai dari Pamulang hingga Maja. Kota baru ini berada di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor.

Pemprov juga terus melakukan percepatan penyerapan anggaran guna memaksimalkan pembangunan di Banten. Dirinya menyebutkan perbaikan penyerapan anggaran tersebut diakibatkan oleh kebijakan Gubernur Banten yang memberikan penalti bagi SKPD yang tidak tercapai targetnya berupa penundaan pembayaran tunjangan kinerja.

Hal tersebut, ungkapnya, cukup signifikan mendongkrak kinerja serapan anggaran belanja pada kuartal II/2016 menjadi 42% dari kuartal sebelumnya yakni hanya 26%. Perbaikan ini juga bisa dilihat dari sumber pertumbuhan konsumsi pemerintah yang naik menjadi 14,24% terhadap pertumbuhan domestik regional bruto (PDRB) Banten pada kuartal II/2016.

Mengutip data Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, anggaran belanja modal Provinsi Banten kembali meningkat pada 2015 dan 2016 menjadi masing-masing Rp691 miliar dan Rp1,4 triliun.

 

(Bisnis)