Presiden Ingin Pangkas Distribusi Nelayan & Petani Dengan Inovasi Fintech

by

EKONOMIPOS.COM (EPC),SERPONG – Presiden Joko Widodo menyatakan hadirnya financial technology (fintech) dapat memangkas panjangnya rantai distribusi hasil produk pertanian dan perikanan selama ini.

Menurut Kepala Negara, inovasi software dan aplikasi yang berkaitan dengan penjualan produk itu dapat mendekatkan produsen dan konsumen, sehingga memperpendek rantai distribusi.

Persoalan distribusi barang, utamanya komoditas pertanian memang kerap dipersoalkan karena melewati banyak pihak dari produsen hingga konsumen. Hal tersebut membuat harga barang yang diterima konsumen menjadi mahal.

“Kalau mereka melewati perjalanan seperti biasa, melewati mata rantai yang terlalu panjang. Dan harga keuntungan habis di tengah-tengah itu,” katanya, di Indonesia Fintech Festival & Conference, Selasa (30/8/2016).

Jokowi mencontohkan software Tani Hub. Dalam aplikasi itu, petani yang punya produk untuk dijual mendaftar dan menjadi anggota dari Tani Hub. Petani tersebut bisa langsung menjual produknya langsung ke pasar, seperti restoran atau hotel.

“Yang biasanya harus lewat empat, lima sampai enam mata rantai, ini bisa langsung. Sehingga harga di petani bisa naik tiga hingga empat kali lipat,” jelasnya.

Dia mengatakan telah menyampaikan keinginnanya kepada perusahaan aplikasi dan software untuk mengelompokkan petani dan nelayan di sebuah skala ekonomi, sehingga berbentuk semacam korporasi tani dan nelayan.

“Mengkorporasikan petani dan nelayan di sebuah wilayah sehingga mempunyai kekuatan untuk daya tawar terhadap pembeli,” ujarnya,.

Apabila terealisasi, Presiden meyakini aplikasi atau software tersebut mampu meningkatkan pendapatan petani, nelayan, usaha mikro di desa sekaligus meningkatkan tingkat literasi keuangan yang masih tergolong rendah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan dukungan pemerintah yang menyiapkan roadmap e-commerce menjadi modal besar untuk industri itu terus berkembang di Tanah Air.

Saat ini, dia mengatakan OJK telah membentuk satgas bersama instansi terkait bidang pengembangan inovasi digital. Dia menjanjikan pedoman perubahan peraturan bagi industri keuangan yang ingin berkolaborasi dengan fintech akan segera terbit.

“Dalam waktu dekat, kami akan menerbitkan pedoman perubahan peraturan bagi industri keuangan yang ingin kolaporasi dengan fintech, agar terus berkembang fintech di tanah air,” ujarnya.

 

(Bisnis)