Musabaqoh Tilawatil Quran ke-17 di Siak, Dinsos Sediakan Layanan Pijat Gratis

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), SIAK – Dinas Sosial Siak menyiapkan delapan orang pemijat yang terlatih dan terampil serta bersetifikat selama perhelatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-17 tingkat Kabupaten Siak, 4-9 September di Kompleks Islamic Center.

Para pemijit ini merupakan alumni dari Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna Bandung, Jawa Barat dan PSBN-Tuah Sakato Sumatera Barat.

“Mereka telah belajar dan dilatih memijit, refleksi, tsiatshu, totok wajah, selama dua hingga empat tahun. Dan saat ini para terapis telah membuka usaha pijat di rumah masing-masing,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Siak, Wan Idris, Kamis (07/09/2017).

Dia menyebutkan, stand bazar Dinsos tahun ini berani tampil beda dengan memberikan layanan pijat kesehatan bagi pengunjung.

“Ide menampilkan layanan pijat ini sudah dua tahun yang lalu diusulkan, tapi baru terwujud pada MTQ tahun ini. Ini juga berkat dukungan dari teman-teman tuna netra yang telah mendapat pelatihan,” katanya lagi.

Layanan yang diberikan untuk pijat atau refleksi selama gerai dibuka sebesar Rp80.000 per jam. Tetapi kalau diluar kegiatan bazar atau di rumah pelanggan yang ditemani oleh petugas Dinsos menjadi Rp100.000/jam.

“Dengan demikian secara tidak langsung kami menolong penyandang cacat, khususnya penyandang disabilitas tuna netra yang merupakan warga Siak sendiri,” katanya lagi.

Agusman (40), seorang terapis asal Minas, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial karena telah diperhatikan. Sebelumnya mereka merasa dikucilkan dan dan tidak produktif, tetapi kini lebih percaya diri.

“Saya mewakili kawan-kawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak. Kalau kami tidak diikutsertakan dalam pelatihan dan keterampilan beberapa waktu yang lalu, tentu kami masih seperti yang dulu, pemalu dan tidak percaya diri,” tutur Agus.

Sementara Wakil Bupati Siak Alfedri mengatakan, pemda akan berkomitmen untuk memperhatikan masyarakat miskin dan tidak mampu terkhusus penyandang disabilitas (cacat) yang ada di Kabupaten Siak.

“Pada tahun ini kouta disabilitas yang dibantu naik menjadi 72 orang, masing-masing menerima Rp 300.000 per bulan,” kata Alfedri saat meninjau gerai Dinsos.

Begitu juga dengan penyandang cacat yang membutuhkan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat kruk, brace untuk kaki dan lain-lainnya. (*)