Bank Riau Kepri Serahkan CSR Berupa Beasiswa ke Luar Negeri Kepada YAPARI

by

EKONOMIPOS.COM – Untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta unggul dan berkompetensi Bank Riau Kepri serahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Biaya Pendidikan Untuk 29 Calon Mahasiswa Provinsi Riau Dari Aliansi Yayasan Pengkaderan Anak Riau (YAPARI), Kamis (10/10/19). Beasiswa ke luar negeri tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si seacara simbolis oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi dan selanjutnya diserahkan kepada Pembina YAPARI Letkol Aidil di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Indrawati Nasution beserta Karo Kesra Masrul Kasmi dan Komisaris Independen Bank Riau Kepri Taufiqurrahman.

Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah memperhatikan dunia pendidikan di Provinsi Riau. Ia menjelaskan begitu besar peran yang telah diberikan oleh Bank Riau Kepri
terhadap lingkungan sekitarnya melalui program CSR ini.

Masih pada acara yang sama, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi menyampaikan telah banyak realisasi CSR Bank Riau Kepri kepada Pemerintah Provinsi Riau diantaranya bantuan Mesjid wilayah Provinsi Riau tahun 2019, pengadaan dan perbaikan AC Mesjid Raya Agung Annur, rehabilitasi Embarkasi, pengadaan karpet Mesjid Agung dan lain sebagainya.

Sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau dan sebagai salah satu lembaga intermediasi, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat.

Oleh karenanya setiap tahunnya menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan dan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya.

Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya.(rilis)