• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

05/01/2026
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota 13,5 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2026 yang ditujukan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi halal nasional sekaligus upaya memperkuat daya saing pelaku usaha kecil.

Kepala BPJPH menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas kepatuhan halal, khususnya bagi produk makanan, minuman, dan barang gunaan yang diproduksi UMK. Dengan skema pembiayaan gratis, pemerintah berharap hambatan biaya tidak lagi menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi.

Program sertifikat halal gratis ini akan dilaksanakan melalui mekanisme self declare bagi UMK yang memenuhi kriteria. Skema tersebut dinilai efektif karena mempercepat proses penerbitan sertifikat tanpa mengurangi standar dan ketentuan yang berlaku.

BPJPH menargetkan jutaan UMK dapat mengakses sertifikasi halal secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi melalui sistem layanan digital. Pemerintah juga melibatkan pendamping proses produk halal (PPH) untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMK. Hal ini dinilai penting untuk memperluas pasar, baik di tingkat domestik maupun ekspor, seiring meningkatnya permintaan produk halal global.

BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMK. Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat.

Pelaku UMK yang ingin mengikuti program ini diimbau untuk menyiapkan dokumen dan memastikan proses produksi memenuhi standar halal. Informasi teknis pendaftaran dan tahapan program akan disosialisasikan secara bertahap melalui pemerintah daerah dan kanal resmi BPJPH.

Pemerintah berharap, melalui penyediaan kuota sertifikat halal gratis yang masif pada 2026, ekosistem halal nasional dapat tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong UMK naik kelas.

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version