Pembangunan Dua Jembatan di Meranti Dipastikan Tak Tuntas Tahun Ini

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), SELATPANJANG – Pembangunan dua unit jembatan yang ditargetkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti tuntas pada tahun 2017 ternyata hanya isapan jempol belaka.

Pengerjaan jembatan rangka baja masing-masing bernilai belasan miliar rupiah dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti itu baru dapat dituntaskan pada tahun 2018 mendatang.

Padahal sebelumnya pihak DPU PRPKP melalui Plt Kabid Bina Marga, Sabri mengungkapkan dua jembatan tersebut akan tuntas pada tahun ini.

“Ada masalah mobilisasi material, akses yang sulit menjadi kendala di lokasi, sehingga pengerjaannya tidak siap tahun ini. Jembatan Kengkam di Kecamatan Merbau dan Jembatan Sungai Tohor di Kecamatan Tebingtinggi Timur akan kita berikan penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender,” ujar Plt Kabid Bina Marga, DPU PRPKP Meranti, Sabri, Rabu (27/12).

Saat ini kata Sabri, pihak DPU telah membuat addendum penambahan waktu untuk kedua rekanan tersebut bisa menyelesaikan pengerjaannya masing-masing. Jika tidak ada halangan kedua jembatan tersebut akan selesai dalam waktu 10 hari.

Sabri mengungkapkan, Jembatan Sungai Tohor di Kecamatan Tebingtinggi Timur hanya tinggal pengecoran lantai.

“Kalau Jembatan Kengkam tinggal penimbunan pada oprit saja, saat ini mereka sudah melakukan pengecoran lantai. Besok pengecoran sudah siap,” tutur Sabri.

Sabri menjelaskan, pembangunan Jembatan Kengkam senilai Rp 14,1 miliar dikerjakan oleh PT Merbau Merbau Indah Abadi dengan masa pengerjaan 180 hari kalender.

Sedangkan pembangunan Jembatan Sungai Tohor Kanan senilai Rp 13,3 miliar dikerjakan oleh PT Cakrawala Nusindo dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender.

“Tanggal kontrak proyek jembatan Kengkam dilakukan pada 4 Mei 2017 lalu, sedangkan untuk kontrak proyek Jembatan Sungai Tohor Kanan pada 10 Mei 2017. Kedua proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2017,” ujarnya. (*)