EKONOMIPOS.COM (EPC), TEMBILAHAN – Pemkab Inhil bersama Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) merumuskan minimal harga (price) bagi petani kelapa untuk diterima di perusahaan.
Ketua Umum Perpekindo, Muhaemin Tallo membenarkan pertemuan yang dilakukan pihaknya bersama Pemkab Inhil guna merumuskan minimal harga kelapa, untuk selanjutnya dibicarakan tingkat yang lebih tinggi.
“Selanjutnya dalam waktu dekat rumusan ini akan kita sampaikan kepada Menko Perekonomian pada pertemuan akhir bulan ini,” ujarnya, Jumat (21/7/2017).
Melalui pertemuan yang dihadiri Bupati Inhil HM Wardan ini, Muhaemin berharap apa yang telah dirumuskan dapat disepakati. “Semoga rumusan ini bisa diterima dan disepakati dalam rapat tata niaga kelapa selanjutnya,” harapnya.
Sementara itu, Pengurus Perpekindo Inhil Burhanuddin Rafik menyambut baik pertemuan yang dilakukan Perpekindo Pusat bersama Bupati Inhil didampingi kepala Dinas Perkebunan, kepala Bapedda, kepala Dinas Perizinan dan kepala Dinas Perikanan Inhil.
Pria yang juga merupakan petani kelapa di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, berharap, dari hasil pertemuan tersebut benar-benar terealisasinya penerapan pemberlakuan minimal harga untuk kelapa bulat ini, sehingga dapat diterapkan diseluruh wilayah Inhil tanpa terkecuali, bahkan diharapkan dapat menjadi patokan harga bagi petani kelapa seluruh indonesia.
Apalagi menurutnya, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat ingin merumuskan suatu harga minimal yang pantas bagi petani kelapa yaitu Rp 3.000 per butir dengan Rp 3.400 per butir untuk diterima perusahaan.
“Kenapa Rp3.400 di perusahaan, karena sudah disortir, barang sortirannya disarankan di kopra,” tukas Burhanuddin.
Untuk diketahui, Pemkab Inhil yang diwakili langsung Bupati Inhil HM Wardan menggelar pertemuan bersama Perpekindo Inhil yanh juga di wakili Ketua Umumnya Muhaemin Tallo di Menara Peninsula Slipi Jakarta, Rabu (19/7). (*)