EKONOMIPOS.COM (EPC), BENGKALIS – Fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis menyatakan, menyetujui Laporan Banggar disahkan menjadi APBD 2018, Rabu (29/11).
Meski demikian, sejumlah fraksi menyodorkan berbagai catatan menohok soal anggaran untuk Bupati Amril Mukminin.
Awalnya, setelah membacaan laporan Banggar, Ketua DPRD Bengkalis memberikan kesempatan masing masing fraksi untuk menyampaikan pendapatnya terkait laporan Banggar ini. Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi menyatakan menyetujui Laporan Banggar tersebut disahkan sebagai APBD Bengkalis.
Dalam pandangan umum fraksi itu lah, beberapa juru bicara fraksi menyampaikan catatan yang harus diperhatikan pemerintah Bengkalis.
Di antaranya disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Azmi R Fatwa. Ia mengutarakan pihaknya berharap penggunaan anggaran harus sesuai dengan janji politik Bupati. Ia menyebutkan, di antara janji politik itu antara lain janji menjadikan Bengkalis sebagai gerbang pertanian.
“Janji ini harus diwujudkan karena merupakan janji politik saat kampanye lalu kepada masyarakat,” terang Azmi.
Usai mendengarkan pandangan fraksi akhirnya Ketua DPRD Bengkalis membacakan pengesahaan APBD Bengkalis sesuai laporan Banggar. Pengesahan ini ditandai ketukan palu ketua DPRD Bengkalis disaksikan Bupati Bengkalis.
Rapat paripurna dihadiri 35 orang anggota DPRD Bengkalis. Selain itu Bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan sejumlah kepala SOPD Bengkalis ikut hadir dalam paripurna pengesahan APBD ini.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Bengkalis, disebutkan APBD Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp 3,6 triliun lebih.
Jubir Banggar DPRD Bengkalis, Rianto menyebutkan APBD Bengkalis 2018 menargetkan pendapatan Bengkalis sebesar Rp 3.572.246.626.998. Dengan rincian pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan dari dana perimbangan dan pendapatan lainnya dianggap sah. (*)