PEKANBARU – Gelandangan dan pengemis (gepeng) anak-anak nampak bebas berkeliaran di perempatan Pasar Pagi Arengka. Keberadaan mereka seolah-olah tanpa perhatian dari instansi terkait.
Gepeng di simpang Arengka ini banyak anak di bawah umur selalu menjadi sorotan para legislator. Anggota DPRD Pekanbaru Ferry Sandra Pardede mengaku heran dengan kondisi ini.
Dia mempertanyakan kinerja Satpol PP selaku penegak Perda, dan Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru, sebagai OPD yang bertanggung. “Kalau gepeng masih marak, tentunya Satpol PP dan Dinsos tidak bekerja,” kata dia, Minggu (21/1).
Ferry berharap, keberadaan gepeng ini menjadi prioritas untuk ditertibkan. Apalagi kini banyak gepeng anak-anak, yang bersiliweran di Simpang Empat Arengka. Termasuk di simpang lampu merah lainnya. Menurutnya, keberadaan gepeng tersebut, tidak diperbolehkan tumbuh subur, sesuai amanat Perda Kota Pekanbaru.
“Ini kan termasuk pekat (penyakit masyarakat). Tidak cukup dengan himbauan saja. Tapi action di lapangan yang perlu dilakukan. Apalagi persoalan ini sudah menjadi langganan setiap hari. Harusnya, ada terobosan dari Dinsos dan Satpol PP,” sebutnya.
Disinggung mengenai minimnya anggaran untuk penertiban gepeng ini, dijelaskan politisi Hanura tersebut, hal ini tentunya sudah diketahui OPD sejak awal. Kenapa tidak dimasukkan anggaran yang sesuai dengan porsi penertiban.
Apalagi belakangan disebutkan, bahwa Dinsos akan menggandeng pihak TNI untuk penertiban gepeng ini. “Sudah pasti kita dukung. Kan kasihan, kalau anak-anak di bawah umur diperdagangkan oleh oknum tertentu. Jika perlu gandeng juga Kepolisian, sehingga jika ada oknum yang memperdagangkan gepeng anak, bisa masuk ke ranah pidana,” sarannya. (*)