EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Sebanyak 246 pengurusan izin di Provinsi Riau terpaksa ditunda penerbitannya. Hal itu terkait persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang hingga kini belum disahkan.
Mantan anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Amby mengatakan, pengesahan RTRW ini masih menggantung di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Suhardiman mengatakan, sebanyak 246 perusahaan tersebut di antaranya sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 183 berkas, perkebunan 25 berkas, kehutanan 23 berkas, penanaman modal 9 dan lingkungan hidup 6. Totalnya ada 246 berkas.
“Ada 246 perizinan yang tidak dilayani. Kalau izin tidak ada investasi tentu tidak masuk. Lumpuhnya iklim investasi tentunya berpengaruh pada perekonomian daerah,” kata Suhardiman, Kamis (22/2).
Oleh karena itu, Suhardiman menyayangkan sikap Kementerian LHK yang dinilai tidak peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat Riau, yang saat ini makin turun.
“Ini baru investasi yang sifatnya izin, belum lagi pembangunan yang diatur RPJMD. Kuncinya di tata ruang, pola ruang, kalau disahkan RTRW Riau, maka perekonomian Riau bisa meningkat, karena semuanya bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Dia juga meminta kepada Presiden RI agar turun tangan terkait belum disetujuinya RTRW Riau oleh Menteri LHK, karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat. “Kalau kita lihat, KLHS yang disarankan menteri, banyak kepentingan NGO asing,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian LHK meminta Pemprov Riau untuk melengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai salah satu syarat dalam Perda RTRW Riau. (*)