• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

DPRD Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus

06/09/2023
Penanandatanganan surat keputusan DPRD Rohil atas Ranperda menjadi Perda oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP., M.Si.

Penanandatanganan surat keputusan DPRD Rohil atas Ranperda menjadi Perda oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP., M.Si.

Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, ROKAN HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna laporan akhir panitia khusus (pansus) sekaligus pengambilan keputusan terkait 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Ranperda) berlangsung di Ruang Rapat DPRD Rokan Hilir, Selasa (5/9/2023).

Adapun tiga keputusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diambil, yang pertama adah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan.

Ketiga, rancangan perturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor sebelas tahun 20I6 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir, kemudian diteruskan dengan penyampain rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Bupati Rokan Hilir.

Sidang paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston, didampingi Wakil Ketua I DPRD dari Fraksi Golkar H Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, SE dan Wakil Ketua III DPRD Hamzah, S.Hi.,MM dan Anggota DPRD dari setiap Fraksi DPRD Rokan Hilir.

Sementara dari Pemkab Rokan Hilir sendiri, sidang paripurna dihadiri secara langsung oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, SIP., M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir Fsuzi Erizal, S.Sos,M.Si beserta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Laporan pertama dari Pansus A disampaikan oleh Darwis Syam,  laporan kedua dari Pansus B disampaikan oleh Amansyah, dan pansus D disampaikan oleh Purnomo. Setelah disepakati bersama, kemudian drap keputusan DPRD Rokan Hilir dari rancangan perturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, H Abdullah. (Inf)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version