• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Waduh, Ketua RT dan RW Mau Dipecat Kades, Bupati Kecewa

02/02/2016
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM (EPC), INHIL – Wardan kecewa dengan sikap Kepala Desa Pengalihan, Kecamatan Enok yang baru saja dilantik. Dimana kades tersebut yang baru memangku jabatan sudah semena-mena dengan hendak memecat para Ketua RT dan Ketua RW.

“Mengenai hal itu, saya akan buatkan surat edaran untuk seluruh kepala desa agar slektif,” Kata Wardan kepada awak media usai menghadiri Haul Akbar di lapangan Gajah Mada Tembilahan. Minggu (31/1).

Selain itu, Bupati Kelapa ini pun akan meminta kepada SKPD terkait untuk menyampaikan kepada seluruh kades agar tidak semenah-menah mengambil keputusan.

“Saya akan meminta kepada SKPD terkait agar kades tidak semerta-merta untuk memecat Ketua RT dan RW apa lagi jika berbau politik,” Katanya.

Sebelumnya, para RT dan RW desa tersebut mendatangi Kantor BPMPD Inhil. Jumat (29/1).

Kedatangan para RT dan RW ini langsung disambut Kabid KPPM, Fahmi. Dalam surat yang mereka layangkan, disampaikan para RT dan RW pada tanggal 20 Januari 2016 para RT dan RW mengikuti rapat yang diadakan oleh pemerintah desa Pengalehan.

Dalam rapat tersebut Kades dan Sekretaris Desa menyampaikan secara lisan bahwa RT dan RW yang ada di desa Pengalehan akan diberhetikan.

“Bahwa apa yang dilakukan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Pengalehan kami anggap bertentangan dan tidak memenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No 17 Tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan,” Tulis para RT dan RW dalam surat bernomor istimewa yang ditanda tangani oleh 12 Ketua RT dan 5 Ketua RW di desa Pengalehan tersebut.

Para RT dan RW ini berharap kebijaksanaan BPMPD Inhil untuk memberikan solusi atas persolaan yang mereka hadapi.Menyikapi hal tersebut, Kabid KPPM BPMPD Inhil, Fahmi mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan para RT dan RW dan secepatnya akan melakukan koordinasikan dengan semua pihak yang terkait.

Fahmi memaparkan, pengangkatan lembaga masyarakat desa seperti RT dan RW harus berpedoman kepada Perda Kabupaten Inhil No 17 Tahub 2008. Kepala Desa tidak berhak memberhentikan RT dan RW secara sepihak.

“Mari sama-sama kita tegakan peraturan, tidak boleh semena-mena, pengangkatan RT harus melalui musyawarah,” Tukasnya.(adv)

Tags: inhil
Share76Tweet47

Kabar Terkait

Bupati Inhil Serahkan Hadiah Peringati Hari Ibu
Advertorial

Bupati Inhil Serahkan Hadiah Peringati Hari Ibu

25/12/2016
Sekda Inhil Pimpin Rakor Lintas Sektoral
Advertorial

Sekda Inhil Pimpin Rakor Lintas Sektoral

24/12/2016
Serahkan Uang Rp 5 Juta, Bupati Wardan Menangis
Advertorial

Serahkan Uang Rp 5 Juta, Bupati Wardan Menangis

23/12/2016
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version