• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Hati-hati, Pelaku Karhutla Bakal Dijerat 10 Tahun Penjara!

22/01/2015
Share on FacebookShare on Twitter
PELAKU_KARHUTLA...S
BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menindak tegas pelaku Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla). Pelaku Karhutla tersebut akan dijerat pasal 108 Jo 69 ayat 1 huruf H UU nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. Info ini disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah Kamis (22/1/15).
“Mereka yang melakukan pembakaran lahan dan hutan dikenakan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” sampaikannya.
Ditambahkannya, sepanjang 2014 lalu, Polres Inhil telah menangani 9 laporan polisi (LP). Sebanyak 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 diantaranya sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan.
“Mereka rata-rata divonis 1 tahun hingga 1 tahun 4 bulan oleh PN. Saat ini masih ada 7 terpidana yang masih menjalani proses persidangan di PN dan 1 tersangka masih ditahan di Mapolres Inhil,” Imbuh Ade.
Untuk mengatasi kembali terjadinya kabut asap dan pengrusakan kualitas udara yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Inhil,  Hingga saat ini Polres Inhil terus melakukan himbauan kepada masyarakat dan juga melakukan patroli secara rutin di setiap Polsek di jajaran Polres Inhil. (ezy)
Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version