Sekdakab Serahkan DIPA Rp180 Miliar kepada 33 Satuan Kerja Vertikal Pemkab Inhil

by

EKONOMIPOS.COM– Sekdakab, Said Syarifudin secara resmi telah menyerahkan DIPA kepada 33 satuan kerja vertikal Pemkab Inhil dengan total dana sebesar Rp180 miliar, di aula kantor Bappeda.

Penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa, Ketua PN, Kepala KPPN Rengat, Hermawan Sukoasih dan pejabat eselon Pemkab Inhil.

Sekdakab mengatakan bahwasanya penyerahaan DIPA Tahun 2017 ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran pembangunan dan pencairan anggaran daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2016.

Percepatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2017 ini dikatakannya bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan tahap perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan antara pusat dan daerah.

”Proses ini mengacu pada arahan presiden Ri dalam acara peyerahan DIPA kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota pada 7 Desember 2016 lalu,” ujar Sekdakab.

Ia mengharapkan kepada semua jajaran Pemkab Inhil agar meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja di tahun 2017.

”Karenanya,satuan kerja penerima DIPA diharapkan dapat mempergunakan DIPA tahun 2017 dengan mengedepankan sikap kehati-hatian dan tetap berada dalam koridor hukum,dan tingkatkan kompetensi segenap pelaksanaan,” tukas Said Syarifudin. (Adv).