EKONOMIPOS.COM, INHIL – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Afrizal secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023, di Ruang Vidcon Diskominfo PS. Tembilahan, Kamis (05/08/2021).
Acara yang di gelar secara virtual tersebut turut hadiri seluruh perwakilan perwakilan OPD, Badan, dan Kantor melalui Zoom Meating, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Inhil Ir. H. Iliyanto menyampaikan dalam laporanya Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menyepakati isu Strategi, tantangan dan kondisi pembangunan tujuan pembangunan berkelanjutan kabupaten Indragiri Hilir 2018 – 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk menjadi dasar dan terintegritas dalam suatu wilayah pembangunan serta rencana dan program kegiatan, dan “Berdasarkan pasal 3 dan pasal 8 Permendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan dalam penyusunan RPJMD dan penyusunan KRS Perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Indragiri Hilir telah memasuki tahapan perumusan.
Untuk itu Pada kesempatan ini Sekdakab Inhil juga meminta kepada peserta Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 ini dapat memberikan Kontribusi/masukan dan sumbangsihnya kepada seluruh lima tahun kedepan Kami selalu mengharapkan masukan, kritik dan saran yang membangun tujuan capaian pembangunan berkelanjutan dan tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kedepanya”, lanjut Sekda.(Advertorial)