• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

BERSAMA PEMKAB SIAK, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU HARMONISASIKAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI

05/08/2024
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, PEKANBARU – Pada Kamis (04/07/2024) bertempat di ruang Pokja 1, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Siak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik memimpin jalannya rapat harmonisasi Ranperbup ini dengan didampingi Kepala Bidang Hukum Farhan Nizar dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Efa Susanti serta turut diikuti para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Riau.

Dari Bagian Hukum dan OPD Pemerkasa Pemerintah Kabupaten Siak beserta perwakilan Dinas Perhubungan Pemkab Siak turut serta secara langsung mengikuti jalannya rapat dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Siak. Adapun Rancangan Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Siak yang akan diharmonisasi adalah tentang Pengaturan dan Pengawasan Angkutan Kapal yang melintas dibawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah di Kabupaten Siak.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yaitu membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan Peraturan yang baik dan adil, untuk itu diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

“Kami berharap, dengan adanya rapat harmonisasi ini, kita dapat menghasilkan peraturan yang lebih berkualitas dan dapat diterapkan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak,” ujar Edison Manik. Rapat berjalan dengan baik dan lancar. (Infotorial)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version