EKONOMIPOS.COM – Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan belum bisa memberikan izin pelaksanaan shalat Iduladha 1442 H nanti di lapangan.
Dikatakan Firdaus, saat ini Pekanbaru masih dinyatakan sebagai zona oranye penyebaran Covid-19. Aturannya, zona merah dan zona oranye dilarang melaksanakan shalat Id di lapangan.
“Kalau mengacu pada regulasi awal, yang dulu ini, zona merah dan oranye tidak boleh diselenggarakan di tempat terbuka,” kata Firdaus, seperti dikutip dari bertuahposcom.
Meski demikian, Firdaus mengatakan masih akan terus melakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 bisa menurun.
“Tapi kita akan evaluasi lagi,” kata dia.
Firdaus mengatakan hingga saat ini beberapa wilayah di kota Pekanbaru masih zona merah. Bahkan, kata dia, di Kecamatan Bukit Raya, ada lima keluarahan yang zona merah.
“Di kota kita sendiri, di Kecamatan Bukit Raya ada lima kelurahan yang zona merah terus,” pungkas dia. (mg1)