• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sunday, September 14, 2025
Ekonomi Pos
Advertisement
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Kapitra Minta Mendagri Copot Sekda Kampar Jika Terbukti Berpihak Dalam Pemilu

04/02/2024
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Politisi dan pengacara kondang tanah air, Dr M Kapitra Ampera SH., MH., meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, jika terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar azaz netralitas ASN.

Hal ini dikatakan Kapitra Ampera menanggapi diduga terseretnya sejumlah Camat, ASN dan Kades Kabupaten Kampar dalam pelanggaran netralitas secara terang-terangan atas arahan Sekda Kampar.

Related articles

Apakah Pemilu 2024 Libur atau Tidak? Ini Aturannya

Apakah Pemilu 2024 Libur atau Tidak? Ini Aturannya

30/01/2024
Polsek Tanah Merah Sosialisasikan Pemilu Damai Kepada Masyarakat

Polsek Tanah Merah Sosialisasikan Pemilu Damai Kepada Masyarakat

29/01/2024

“Tindakan Sekda Kampar ini sama saja dengan menjebak kepala desa melakukan tindak pidana dan melanggar UU Pemilu pasal 490,” kata Kapitra, Senin (4/2/2024).

Sebelumnya, berdasarkan bocoran dari salah seorang camat di Kabupaten Kampar, puluhan Camat dan Kades dipanggil Sekda Kampar dalam dua tahap dan diarahkan untuk mendukung salah satu Caleg yang akan ikut dalam.Pemilu 2024.

Seperti dilansir tabloidtirai.com, tahap pertama secara bersamaan camat dikumpulkan di Sultan Cafe. Tahap kedua camat dipanggil satu persatu di salah satu hotel di Pekanbaru, diarahkan untuk mendukung dan memenangkan Caleg DPR RI, atas nama M Nasir.

“Ini penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar azaz netralitas ASN,
Juga melanggar UU no 28/99. Karena itu Mendagri harus mencopot Sekda Kampar, jika hal ini terbukti,” tutur Kapitra.

Kapitra juga mengatakan, Sekda seperti ini tidak etis dipertahankan dan Mendagri harus mencopotnya. Perbuatan ini juga membahayakan penyelenggaraan negara di Kampar dan mengancam pengabdian para camat dan kepala desa.

“Jika dalam tindakan Sekda Kampar tersebut ada pidana didalamnya, maka Saya juga minta pihak kepolisian menangkap Sekda Kampar,” kata Kapitra.

Dalam UU Pemilu Pasal 490 kata Kapitra, jelas dibunyikan bahwa setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Para camat ini sendiri ternyata juga tidak tahan oleh tekanan dari Sekda Kampar ini. Bahkan para Camat mengaku sudah berkoordinasi satu sama lain dan jika tekanan tersebut terlalu kuat Camat dan Kades akan mundur berjamaah di Kampar.

“Lebih baik kami mundur dari pada dicari-cari kesalahannya dan kami diberhentikan ditengah jalan. Lebih baik mundur secara terhormat, sudah ada contoh kades yang tak mau dukung Nasir langsung dipecat,” kata seorang camat, dilansir tabloidtirai.com.**/tim

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12/09/2025

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA — Jasa Raharja mengumumkan bahwa pada September 2025 ini, perusahaan telah resmi memperoleh sertifikasi Great Place to Work®️...

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

10/09/2025

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung...

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

09/09/2025

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA– Jasa Raharja kembali meraih pengakuan di tingkat nasional dengan meraih empat penghargaan bergengsi dalam ajang TOP GRC Awards...

Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

09/09/2025

PT Freeport Indonesia resmi menghentikan sementara operasi tambang bawah tanah di Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Keputusan...

Aplikasi Mendeteksi Plagiat: Penjaga Orisinalitas di Era Digital

Aplikasi Mendeteksi Plagiat: Penjaga Orisinalitas di Era Digital

09/09/2025

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, informasi dan tulisan begitu mudah disalin dan disebarkan. Hal ini membawa kemudahan sekaligus...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

05/07/2017
BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

21/06/2025
Ini 7 Alamat Kejari yang Ada di Provinsi Banten

Ini 7 Alamat Kejari yang Ada di Provinsi Banten

01/05/2024
Service Excellence Perkuat Posisi BRK Syariah di Hati Nasabah

Service Excellence Perkuat Posisi BRK Syariah di Hati Nasabah

15/07/2025
Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Samsung Luncurkan Kit Baterai Resmi Berkapasitas 3.220 mAh untuk Galaxy Note 4

Penyimpangan di Beberapa Kantor Bank Riau Kepri, NPL pun Naik

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12/09/2025
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

10/09/2025
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

09/09/2025
Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

09/09/2025
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.