EKONOMIPOS.COM, ROKAN HILIR – Dalam Penyampaian Akhir laporan Pansus B terkait dengan Ranperda penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan dipaparkan DPRD Rohil Amansyah
Pansus B Amansyah Penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan sudah melalui tahap peningkatan melalui proses adat di daerah
“Sejak Sultan Syarif Kasim Siak Indra pura penyebutan nama datuk penghulu sudah ada bahkan sudah menjadi produk pemimpin dimasa yang lampau ,” Kata Pansus B Amansyah ,Senin malam (5/9/23) Saat penyampaian Ranperda di paripurna DPRD Rohil
Penyampaian laporan akhir pansus Amansyah juga dihadapan Ketua DPRD Rohil Maston ,Wakil Ketua Abdullah ,Wakil Ketua Basiran Nur Efendi dan Wakil Ketua Hamzah turut dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong , Sekda H.Fauzi Efrizal dan organisasi perangkat daerah
Politisi PAN Amansyah juga menegaskan penghulu sudah melalui konsep dimasa lalu alasan karena sebelumnya telah juga melakukan berbagai kunjungan didaerah daerah sehingga dapat disampaikan bisa disetujui
“Tim B pansus telah melakukan Kajian dan pembahasan bahkan dikunjungi berbagai daerah hingga menyimpulkan laporan akhir guna mendapatkan persetujuan ,” terang Amansyah ringkas penyampaian laporan pansus B . (Inf)