• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Sidang Paripurna DPRD Rohil Pandangan Umum 3 Ranperda di Ajukan Bupati

07/09/2023
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, ROHIL – Rapat Sidang Paripurna DPRD Rohil Terkait Penyampaian 3 Ranperda Ajukan Bupati Rohil .Sidang Paripurna Rabu( 6/9/23) Malam diaula kantor DPRD jalan lintas Pesisir Bagansiapiapi

Tiga Ranperda ajukan Bupati diantara Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Ranperda Perubahan Status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi BPR Persero dan Ranperda penyalahgunaan dan pencegahan peredaran gelap narkoba

Sidang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah,MM menjelaskan Salah satu ranperda perubahan Status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi BPR Persero Rohil ini tidak masuk pembahasan masih diluar Bapempeda 2023

Politisi Hanura Hamzah ,MM menerangkan Ranperda perlunya diagenda karena telah disampaikan  Bupati Rohil masuk Bapemperda sehingga hasil keputusan dari penjelasan pandangan umum

Kemudian keputusan akhirnya pembahasan penjelasan Bupati Rohil disampaikan oleh Sekda

Bupati diwakili Sekda H.Fuazi Efrizal menjelaskan pengajuan tiga ranperda diajukan beberapa lalu terdiri ranperda lembaga adat Melayu, ranperda pencegahan peredaran narkoba dan perubahan atas perda no 6 tahun 2020  perubahan bentuk hukum BPR menjadi BPR Persero daerah Rohil

Ranperda atas angka 1 dan 2 merupakan usulan tercantum program Bapempeda 2023  Sedangkan Ranperda angka 3 ,diluar merupakan Bapemperda  telah disepakati pada waktu lalu

Pada kesempatan itu sekda menegaskan Perlu dijelaskan bahwa yang melantar belakangi mengaju ranperda lembaga adat melayu menjadi rangka menguat dan menjaga eksistensi lam sebagai organisasi melakukan kegiatan pelestarian melalui perda mendorong LAM melestarikan dan budaya melayu melahirkan budaya melayu nilai kesenian dan budaya

Masih Sekda Terkait ranperda pencegahan dan peredaran narkoba ranperda diajukan atas dasar berdasarkan amanat peraturan mendagri No
12 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan peredaran narkotika gelap narkoba
Dimana pasal 2 dan 3 Bupati dan Walikota melalui pengajuan penyusunan fasilitas pencegahan dan penegakan gelap narkoba

Kemudian mengaju ranperda No 6 tahun 2020 BPR perubahan bentuk hukum menjadi Persero rakyat Ranperda ranperda menyelesaikan status hukum hingga kini belum terwujud sebagai upaya kebutuhan modal tersebut sangat dipandang perlunya perubahan bentuk akta Persero Rakyat Rohil semula modal Rp 100 milyar menjadi Rp 80 milyar

“Kami menyadari masih banyaknya kekurangan dengan waktu berjalan perlu diskusi antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga melahirkan produk hukum yang benar benar berkualitas sehingga dapat berdaya saing untuk itu dapat sepakati dan disetujui ,” pungkas Sekda (Inf)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum
Berita

Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum

06/10/2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci
Finance

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

05/10/2026
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version