• Latest
  • Trending
Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

10/07/2024
Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025
Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025
Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025
Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025
“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

14/05/2025
Harga CPO Belum “Move On” dari Tarif Impor Trump

Harga CPO Naik Tipis, Simak Penjelasannya Berikut Ini

14/05/2025
BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

13/05/2025
HARGA EMAS ANTAM BATANGAN 11 APRIL 2025: Kembali Melonjak, Rp1.889.000 per Gram

Harga Emas Antam Ambruk Cukup Dalam, Turun Rp21 Ribu per Gram

13/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

13/05/2025
TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Retail
Saturday, May 17, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

10/07/2024
in Berita

SALISMA.COM – Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja dalam rangka inspeksi umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr Siswanto SH MH, yang didampingi oleh para asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca Juga

Tanggapi Isu yang Beredar, SPR Trada Tekankan Pentingnya Fakta dan Transparansi

Bupati Zukri Bersama Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2025

Tim Pemeriksa dari Inspektorat V melakukan pemeriksaan di setiap bidang di Kejaksaan Tinggi Banten dan melanjutkan dengan pengarahan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di Aula Kejaksaan Tinggi Banten kepada seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr Siswanto, mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatan pertama untuk memimpin di Kejaksaan Tinggi Banten.

Ia berharap agar hasil pemeriksaan dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja ke depannya,” katanya.

“Alhamdulillah, ini adalah kesempatan pertama saya di Kejaksaan Tinggi Banten untuk melaksanakan tugas pada hari ini. Saya berharap masukan atas hasil pemeriksaan hari ini dapat menjadi pedoman supaya Kejaksaan Tinggi Banten ke depannya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Inspektur V, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan inspeksi umum di wilayah Banten, yang sebelumnya belum dilakukan. Ia menyatakan bahwa tidak ada temuan yang signifikan, namun menekankan pentingnya pesan dari Jaksa Agung RI terkait larangan bermain judi online karena berpotensi melanggar undang-undang dan memiliki dampak serius.

“Rupanya tidak ada temuan yang signifikan, mungkin hanya sedikit. Saya juga ingin mengingatkan semuanya melalui pesan Jaksa Agung untuk tidak bermain judi online, di mana judi online ini meninggalkan jejak digital yang memiliki banyak dampak negatif, dan saya mengingatkan bahwa hal ini melanggar undang-undang,” ujar Didik.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten. “Terima kasih atas kedisiplinan dan kerja baik yang telah ditunjukkan di Banten, baik dalam administrasi maupun hal lainnya,” tambahnya.

Inspeksi umum oleh Inspektur V akan dilaksanakan selama 4 hari, dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Banten.***

KabarTerkait

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025

EKONOMIPOS.COM, BATAM - Wakil Wali Kota Dumai, H. Amris, S.Sy, secara resmi melepas keberangkatan sebanyak 269 jemaah haji asal Kota...

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025

JAKARTA - Tim penasehat hukum mantan pegawai bank yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan deposito bodong, Ike Kusumawati, meminta majelis hakim...

Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025

Pemerintah Indonesia akan menaikkan bea ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) mulai 17 Mei 2025. Tarif baru ditetapkan sebesar 10 persen dari...

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025

Setiap jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2025 akan menerima uang saku. Uang saku ini diberikan pemerintah untuk biaya hidup atau living cost. Adapun...

Next Post
Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II

Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II

Rapat Paripurna DPRD Kuansing tentang Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Kuansing tentang Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2024

Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam
  • Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan
  • Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .