Pemudik Bisa Berobat di IGD Rumah Sakit Kerja Sama BPJS

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Para pemudik tidak perlu cemas ketika sakit dalam perjalanan. Baik dalam kondisi darurat maupun tidak. Karena BPJS Kesehatan memberikan kelonggoran berobat ke IGD rumah sakit terdekat tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

Untuk itu pemudik diminta membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, dan Kartu Jamkesmas dalam perjalanan.

“Hal terpenting pastikan kartu JKN-KIS itu aktif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Eddy Martadinata, Kamis (15/6/2017).

Menurut dia, kemudahan layanan diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap peserta JKN-KIS untuk mendapatkan kenyamanan dan kepuasan memperoleh pelayanan kesehatan pada H-7 dan H+7 Idul Fitri 2017 atau diberlakukan pada 19 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017.

Pada masa mudik itu, katanya, peserta JKN-KIS yang sakit dalam perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.

“Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan,” katanya dan kini serentak diinformasikan ke seluruh Indonesia.

Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan tersebut berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaan aktif. Karena itu peserta diminta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan mobile, atau melalui care center BPJS Kesehatan 1500400.

Selain itu, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di google play store untuk perangkat android.

“Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Di samping itu, selama libur Lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400, katanya lagi, beroperasi 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin-Jumat pukul 07.00-20.00 WIB.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” katanya. (*)