INHIL – Silam waktu telah berlalu, adanya temuan mayat Daeng Magssing (65), seorang petani beralamatkan diKanal 10,5 Dusun Banjar Sari, Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang ditemukan Minggu, (14/5/2017), di Kebun milik korban, di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari. Kini pelakunya, berhasil terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
Berdasarkan Informasi dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara mendalam, diketahui bahwa korban meninggal dunia, diduga akibat dibunuh oleh terduga pelaku Jae alias An (49), warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari, Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
Setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku menghilangkan jejaknya dengan melarikan diri ke Desa Peninggalan, Kecamayan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku, Jumat, (16/6/2017), sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pelangiran, yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan dan diback Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Tungkal Jaya, berhasil mengamankan terduga pelaku, saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban. Menurut terduga pelaku, pembunuhan tersebut, di latar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku.
“Di Januari 2017 terduga pelaku, mendatangi rumah korban, dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut. Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran. Hingga akhirnya, kemudian pelaku emosi, lalu memukul tengkuk korban, dengan menggunakan kayu bulat sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban roboh,” jelas Hendri irawan (16/6/2017)
Selanjutnya, pelaku membawa jasad korban dengan cara dipikul, setelah itu dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa. Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017. “Saat ini terduga pelaku, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya (AR)