EKONOMIPOS.COM EPC, (EPC), PASIRPANGARAIAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu mengimbau seluruh pangkalan dan pengecer elpiji 3 kilogram hanya menjual kepada masyarakat yang berhak atau warga miskin.
Imbauan itu terkait masih sulitnya menemukan elpiji 3 kg di beberapa daerah di Kabupaten Rohul karena tidak tepat sasaran.
Kepala Disperindag Rohul, Sariaman mengungkapkan, sesuai dengan Perpres No 107 tahun 2017, pengamanatan elpiji 3 kg diperuntukan bagi orang miskin. Tentunya di luar itu tidak dibenarkan menggunakan elpiji 3 kg.
“Makanya kita menghimbau kepada pangkalan maupun pengecer untuk benar-benar menjual elpiji 3 kg kepada yang berhak. Bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) ataupun lainnya, yang penting elpiji 3 kg itu benar-benar untuk orang yang tidak mampu,” urainya, Jumat (24/11/2017).
Diungkapkan Sariaman, langkanya elpiji 3 kg ini disebabkan banyaknya kalangan atau masyarakat yang tergolong mampu tetap menggunakan gas bersubsidi. Hal ini akan berdampak pada jumlah pasokan elpiji 3 kg.
“Memang untuk pasokan elpiji subsidi 3 kg memang mengalami penurunan kuota. Kita berharap, bagi masyarakat yang mampu tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi,” imbuhnya.
Disperindag telah memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), rumah makan, pengusaha, badan usaha, untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg.
Sariaman mengungkapkan, terkait tingginya harga elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah pengecer, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Kita menyarankan bagi masyarakat yang hendak membeli elpiji 3 kg silakan langsung ke pangkalan yang ada di sekitar, karena harganya sudah sesuai dengan yang ditetapkan,” imbuhnya. Disperindag akan selalu mengontrol 141 pangkalan yang ada di Rohul guna mengawasi harga dan peruntukannya. (*)