PEKANBARU – Seluas 3.348 hektare kebun kelapa sawit di Provinsi Riau akan diremajakan melalui bantuan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Ribuan hektare kebun sawit itu merupakan milik lima Koperasi Unit Desa (KUD) di Riau. Mereka akan menjadi percontohan program peremajaan kelapa sawit ini pada tahap pertama.
Total dana yang sudah diterima lima KUD itu sejumlah Rp 68.750.000. Pemerintah membantu biaya peremajaan sawit sebesar Rp25 juta/Ha dari total biaya peremajaan yang diperkirakan berkisar Rp 45 juta hingga Rp55 juta/Ha.
“Sisanya yang selisih dari Rp45-55 juta per hektare peremajaan merupakan simpanan mereka (petani) sendiri, atau dana perbankan dari dana KUR (Kredit Usaha Rakyat),” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-BUN) Provinsi Riau Ferry HC Ernaputra, Kamis (1/3).
Ferry menjelaskan, pihaknya bertugas melakukan pengawasan teknis, dan terkait mekanisme pencairan dana berdasarkan progres pengerjaan. “Kalau tidak ada pengerjaan, tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
Dinas TPH-BUN Riau terus melakukan rapat koordinasi dengan perbankan untuk menyusun standar prosedur dan pengendalian penggunaan dana peremajaan sawit. Perbankan yang sudah disetujui oleh pemerintah untuk membantu program tersebut antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank Riau-Kepri.
“Kita rapat teknis dengan perbankan terkait pengendalian penggunaan dana tersebut, karena sebesar-besarnya untuk peremajaan, tidak boleh untuk yang lain,” tegas Ferry.
Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian memilih Riau sebagai daerah percontohan program peremajaan sawit seluas 30 ribu Ha yang bergulir hingga 2018. Secara keseluruhan, di Riau sebenarnya terdapat sekitar 97 ribu Ha tanaman kelapa sawit yang akan diremajakan (replanting) secara bertahap, karena sekarang usianya sudah lebih dari 20 tahun dan tidak produktif. (*)