• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Cegah Penularan Covid-19, Disperindagperin Siak Larang Pasar Kaget

07/05/2020
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Siak melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan bagi pedagang dari luar daerah Kabupaten Siak berjualan di pasar mingguan alias pasar kaget yang dibuka seminggu sekali.

Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan serta upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona alias Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdagperin Siak tersebut, salah satu point penting yang dicantumkan adalah penegasan yang ditujukan kepada seluruh pengelola pasar kaget agar tidak mendatangkan (melarang, red) pedagang dari luar Kabupaten Siak.

“Iya, kami sudah mengeluarkan surat edaran, dimana dalam surat edaran itu kami minta kepada seluruh pengelola pasar kaget se-Kabupaten Siak untuk tidak menerima atau mendatangkan pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Siak,” tegas Kepala Disdagperin Siak H Wan Ibrahim ST MT, Jum’at (01/05/2020) siang.

Lebih lanjut H Wan Ibrahim mengatakan, adapun pedagang luar Kabupaten Siak yang tidak diperbolehkan datang di pasar kaget tersebut diantaranya adalah pedagang pakaian, pedagang sepatu/sendal, pedagang aksesoris, serta pedagang kelontongan.

“Kami sangat berharap, dengan adanya surat edaran ini seluruh pengelola pasar kaget di Kabupaten Siak bisa memahaminya,” tutup Wan Ibrahim.

Sementara itu, di tempat terpisah Camat Mempura Hj Desi Fefianti, saat dikonfirmasi terkait adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdagperin Siak itu, dirinya mengaku sudah memanggil seluruh pengelola pasar kaget yang ada di wilayah Kecamatan Mempura.

“Kemarin seluruh pengelola pasar kaget di Kecamatan Mempura sudah kami panggil. Kami sudah mengingatkan kepada mereka agar tidak mendatangkan pedagang dari luar Kabupaten Siak, dan bahkan kami juga sudah mensosialisasikan kepada mereka tentang bahaya Covid-19 yang harus sama-sama kita perangi,” papar Camat Desi.

Sebagaimana diketahui, untuk di wilayah Kecamatan Mempura, pasar kaget (pasar mingguan, red) yang kerap ramai didatangi oleh para pedagang dan pembeli adalah Pasar Geronggang yang berlokasi di Kelurahan Sungai Mempura, termasuk juga pasar kaget Kampung Tengah yang dibuka pada setiap hari Rabu. (Inf/Pemkab)

Tags: Covid19siak
Share76Tweet48

Kabar Terkait

Siak Bersiap untuk New Normal
Berita Terkini

Siak Bersiap untuk New Normal

30/05/2020
Berita Terkini

Bersiap New Normal, Istana Siak Sgera Dibuka

29/05/2020
Berita Terkini

Siak Berhasil Tekan Angka PDP

29/05/2020
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version