Bapemperda DPRD Dumai Susun 5 Naskah Akademik dan Ranperda Tahun 2024

by
Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto, S.H (dua dari kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Sekwan dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, ekspose penyusunan 5 (lima) Naskah Akademik dan Ranperda Kota Dumai Tahun 2024.

EKONOMIPOS.COM , PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai menggelar ekspose penyusunan 5 (lima) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, dengan kehadiran Tenaga Ahli dari Malaya Research And Development serta perwakilan Perangkat Daerah terkait, Kamis (14/03/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait pemerintah daerah ini, lima Ranperda yang menjadi fokus adalah:

1. Dumai Satu Data
2. Kota Layak Anak
3. Pemajuan Kebudayaan Melayu
4. Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai
5. Penanggulangan Banjir

Kegiatan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto, S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi. Sesi rapat dipimpin oleh Ponimin, S.H, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, yang dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya, serta berbagai Perangkat Daerah Terkait seperti Diskominfotiksan.

Selain itu juga dihadiri oleh Bappeda, BRIDA, DPPPA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perkim, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Dumai Timur, Camat Dumai Kota, Camat Dumai Selatan, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai.

Kegiatan ekspose ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan Ranperda-ranperda tersebut, yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait.

” Diharapkan dengan adanya kerjasama yang erat antara Pemerintah, DPRD, dan Tenaga Ahli, 5 Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kota Dumai, ” sebut Ketua DPRD Kota Dumai. (Infotorial)