• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Pansus DPRD Dumai Ekspose LKPJ Wali Kota Tahun 2023 Bersama Tim Ahli dari UNRI

25/03/2024
Panitia Khusus DPRD Dumai sedang memaparkan terkait LKPJ Kota Dumai

Panitia Khusus DPRD Dumai sedang memaparkan terkait LKPJ Kota Dumai

Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM , PEKANBARU – Pansus LKPJ DPRD Kota Dumai menggelar ekspose LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Wali Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 bersama Tim Ahli Pusat Studi Industri dan Perkotaan Universitas Riau (UNRI).

Acara ini berlangsung di Hotel Novotel, Pekanbaru, dengan kehadiran Tim Ahli dari Pusat Studi Industri dan Perkotaan Universitas Riau pada hari Minggu (24/03/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto, S.H, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi. Sesi rapat dipimpin oleh Agus Purwanto, S.T, selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Dumai.

Hadir pula dalam rapat ini Wakil Ketua Pansus LKPJ, Edison, S.H, serta Anggota Pansus LKPJ lainnya, antara lain Rudi Hartono, S.Psi, Gusri Effendi, Salman, S.Sos, Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si, H. Johannes MP Tetelepta, S.H, M.M, Hasrizal, dan Mara Hamdan Harahap, S.H.

Rapat ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban atas kinerja Wali Kota Dumai selama tahun anggaran 2023. Tim Ahli dari Pusat Studi Industri dan Perkotaan Universitas Riau turut memberikan pandangan ahli terkait dengan capaian dan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah kota selama satu tahun terakhir.

Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto menyampaikan LKPj ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaiannya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka penyampaian LKPj Wali Kota Dumai sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Dumai, H. Paisal telah menyampaikan secara detail LKPJ Wali Kota Dumai Tahun Anggaran 2023, telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPj Kepala daerah serta sudah disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai. (Infotorial)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum
Berita

Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum

06/10/2026
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version