• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

DPRD Dumai Sahkan Ranperda APBD 2025, Evaluasi PAD dan BUMD Jadi Catatan Penting

14/07/2026
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menerima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Wali Kota Dumai H. Paisal seusai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (13/7).

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menerima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Wali Kota Dumai H. Paisal seusai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (13/7).

Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal bersama Sekretaris Daerah Fahmi Rizal. Sebanyak 26 dari 35 anggota DPRD hadir sehingga kuorum rapat terpenuhi.

Ketua DPRD Agus Miswandi mengatakan persetujuan Ranperda merupakan tahapan akhir setelah pembahasan intensif yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Dumai. Menurutnya, pembahasan dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga Ranperda dapat dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD, Pemerintah Kota Dumai, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara maksimal sehingga pembahasan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Agus.

Sebelum pengambilan keputusan, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai, Sudiran, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda. Setelah laporan diterima seluruh anggota dewan yang hadir, DPRD bersama Pemerintah Kota Dumai menandatangani berita acara persetujuan bersama.

Dalam pembahasan Ranperda, DPRD turut memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Di antaranya menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Menanggapi berbagai masukan DPRD, Wali Kota Dumai H. Paisal menyatakan Pemerintah Kota akan segera menyampaikan Ranperda yang telah disetujui ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sesuai ketentuan, paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama.

Ia juga memastikan seluruh catatan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk pembaruan sistem dan digitalisasi data retribusi untuk meningkatkan PAD, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Inspektorat dan OPD terkait, serta evaluasi terhadap BUMD yang dinilai belum optimal.

Paisal turut mengapresiasi sinergi DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah hingga Kota Dumai kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, pengawasan DPRD menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola keuangan yang akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Inf)

Tags: DPRD Dumai
Share76Tweet48

Kabar Terkait

DPRD Dumai Ikut Serta dalam Rakor Inflasi Daerah dan Pemantauan Kondisi Terkini
Advertorial

DPRD Dumai Ikut Serta dalam Rakor Inflasi Daerah dan Pemantauan Kondisi Terkini

03/09/2025
Ranperda RPJMD 2025–2029 Disetujui: Fondasi Hukum Kuat untuk Pembangunan Kota Dumai
Advertorial

Ranperda RPJMD 2025–2029 Disetujui: Fondasi Hukum Kuat untuk Pembangunan Kota Dumai

06/08/2025
Menuju Pengesahan Perda: DPRD dan Pemko Sepakati RPJMD Dumai 2025–2029
Advertorial

Menuju Pengesahan Perda: DPRD dan Pemko Sepakati RPJMD Dumai 2025–2029

01/08/2025
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version