• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

19/03/2024
Share on FacebookShare on Twitter

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah sesuai nisabnya, dan nilainya sesuai dengan jumlah yang disyaratkan.

Zakat mal atau zakat harta, sama wajibnya dengan zakat fitrah. Rasulullah SAW bersabda, “…Bahwa sebagian dari hartamu, ada harta orang lain.”

Namun, apakah harta berupa barang yang kita miliki juga termasuk harta yang wajib untuk dizakatkan, seperti mobil, rumah, sepeda motor, atau benda-benda lainnya yang bernilai tinggi.

“Apakah mobil Pajero yang kita miliki juga wajib dikeluarkan zakatnya?” tanya Ustaz Muhammad dalam sebuah tausiyahnya.

Menurutnya, harta dalam bentuk barang seperti mobil dan rumah tidak wajib zakat, selama barang tersebut dipakai untuk kebutuhan konsumsi pribadi. Seperti mobil Pajero atau kendaraan lainnya yang dipakai untuk keperluan pribadi.

Sama halnya seperti rumah, jika hanya dipakai sebagai tempat tinggal pada umumnya, maka tak wajib zakat harta.

Namun, jika mobil Pajero itu dijadikan kendaraan rental dan ada penghasilan yang didapatkan, maka hukumnya wajib zakat mal. Termasuk rumah yang dijadikan rumah sewa, rumah kontrakan atau kos-kosan, maka hukumnya wajib dizakatkan.

“Namun yang dikenakan zakat mal adalah jumlah uang yang dihasilkan dari barang-barang tersebut, bukan dari nilai barang tersebut,” jelasnya.

“Seperti Pajero harganya sampai Rp500 juta. Tapi yang wajib dizakatkan itu adalah nilai dari penghasilan yang didapat dari usaha rentalnya, bukan dari harga mobilnya. Sama seperti rumah dan berang-berang berharga lainnya.” ***

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum
Berita

Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum

06/10/2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci
Finance

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

05/10/2026
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version