• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Ratusan Ribu Ton Daging Sapi Terancam Gagal Masuk Akibat Izin Impor Lelet

15/08/2025
Share on FacebookShare on Twitter

Penerbitan izin impor daging sapi dikeluhkan oleh pelaku usaha, karena izin tersebut lambat diterbitkan.

Akibatnya, sekitar 100.000 ton impor daging sapi terancam gagal masuk meski masih dalam kuota impor yang ditetapkan pemerintah.

Tahun ini, pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi sebesar 180.000 ton.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana.

Dia menyebut, hingga Agustus 2025, sisa kuota 100.000 ton terhambat karena proses pengeluaran Laporan Hasil Verifikasi dan Rekomendasi Kuota (LHVRK) di Badan Pangan Nasional (Bapanas) berjalan lambat.

Padahal, dokumen tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kami melihat ada identifikasi rinci (sinyalemen) langkah pemerintah yang justru menghambat. Ini sudah bulan ke-8, padahal impor butuh waktu,” kata Teguh, dilansir dari detikfinance.

Bahkan, importir yang sudah mendapat LHVRK pun masih terkendala karena SPI dari Kemendag belum diterbitkan, melewati batas waktu yang diatur dalam peraturan.

Ia menilai keterlambatan ini tidak hanya merugikan pengusaha, tetapi juga konsumen, bahkan bisa berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja atau PHK

“Kalau industri kuliner seperti hotel, restoran, dan katering kekurangan bahan baku, pegawai mereka bisa terancam PHK. Tidak ada solusi lain kecuali izin impor segera direalisasikan,” katanya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK, menyebut dari 86 perusahaan yang mengajukan izin impor, baru 44 yang sudah mendapat SPI.

Sisanya, 26 perusahaan masih menunggu, dengan rincian 17 mandek di Kemendag dan 9 di Bapanas.

Marina juga menyoroti kecilnya volume impor bagi perusahaan yang sudah mendapat izin, yakni hanya 200–600 ton. Sementara separuh importir lainnya, termasuk perusahaan besar, belum jelas nasibnya.

“Semua pelaku usaha sudah menjalankan prosedur yang berlaku, tapi izin impor reguler belum juga keluar. Waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan, dan jika hambatan ini tidak segera diatasi, dampaknya akan berantai pada pasokan daging,” ujar Marina.***

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version